Rasa keadilan merupakan bagian dari kodrat manusia dan merupakan bagian darinya.
Manusia menemukan kegembiraan yang mendalam yang permanen dan naluriah dalam keadilan.
Tidak hanya dalam akibat-akibat lahiriah, tetapi juga dalam penyebab batiniah dan pada kodratnya mencintai hukum yang benar ini.
Aturan perilaku yang wajar ini
Keadilan dengan cinta yang mendalam dan abadi.
Keadilan merupakan objek hati nurani dan cocok untuknya sebagaimana cahaya cocok untuk mata dan kebenaran cocok untuk pikiran.
Keadilan menjaga hubungan yang adil antara manusia.
Keadilan menjaga keseimbangan antara bangsa dengan bangsa.
Antara manusia dan keluarganya, suku, bangsa dan rasnya sehingga hak-hak mutlaknya dan hak-hak mereka tidak saling mengganggu atau kepentingan-kepentingan utama mereka tidak pernah berbenturan sebab kepentingan-kepentingan abadi seseorang kadang sering bertentangan dengan kepentingan-kepentingan semua orang atau kepentingan-kepentingan lainnya.
Jika kita percaya bahwa Tuhan itu adil maka kita harus berlaku adil kepada semua orang.
Tetapi kita mungkin sangat keliru dalam mendefinisikan apa arti keadilan itu.
Kepentingan-kepentingan sementara dan apa yang menurut pandangan manusia adalah hak-hak manusia sering kali saling mengganggu dan berbenturan. Â
Kepentingan hidup individu sering kali bertentangan dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dan apa yang tampaknya merupakan hak alamiah satu kelas atau ras dengan hak alamiah kelas atau ras lain.