Mohon tunggu...
Andi Chairil Furqan
Andi Chairil Furqan Mohon Tunggu... Dosen - Menelusuri Fatamorgana

Mengatasi Masalah Dengan Masalah Baru

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Peran "Rumah Tangga" Memitigasi Ancaman Krisis Keuangan di Tengah Pandemi Covid-19

30 April 2020   23:07 Diperbarui: 30 April 2020   23:23 601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Tak Pelak lagi, ancaman krisis keuangan/ekonomi akibat Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia sejak awal tahun 2020 ini telah berada di depan mata, termasuk di Indonesia. Tidak hanya berimbas pada keuangan negara, ancaman krisis keuangan ini juga bisa dipastikan akan menyasar dunia usaha, bahkan mempengaruhi kestabilan keuangan rumah tangga maupun individu yang ada didalamnya.

Perlu untuk dipahami bersama bahwa dampak Pandemi Covid-19 ini tidak lagi semata-mata terkait masalah kesehatan masyarakat, namun efek dominonya bisa berdampak pada ekonomi dan sosial di suatu negara. 

Atas metode penularan/penyebarannya yang bersifat eksponensial dan tak kasatmata, menyebabkan "pembatasan aktivitas/mobilitas masyarakat" merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk memutus mata rantai penyebarannya. Akibat dari pembatasan inilah yang menyebabkan terjadinya perlambatan roda perekonomian di suatu wilayah, yang diantaranya ditandai dengan penurunan permintaan serta terganggunya proses produksi, sehingga dapat berujung pada krisis keuangan negara/perusahaan/rumah tangga.

Wujud dari krisis ini bagi suatu negara kemungkinan tidak hanya mengakibatkan ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja negara, terganggunya likuiditas dan utang negara yang semakin membengkak. Namun, jika tidak diantisipasi sejak dini, bisa menyebabkan resesi ekonomi, bahkan depresi ekonomi (keuangan negara kolaps). Pada perusahaan pun demikian, selain penurunan likuiditas/peningkatan leverage, akibat dari tidak adanya pendapatan selama masa pandemi, beberapa diantaranya bahkan terancam gulung tikar.

Sedangkan pada rumah tangga, wujud krisisnya akan berbeda-beda, tergantung dari individu pada rumah tangga tersebut. Bagi individu yang pekerjaan ataupun pendapatannya terkena dampak pandemi covid-19, tentunya akan mengalami pengurangan pendapatan yang drastis, bahkan terancam kehilangan pendapatan (baik karena usahanya tutup/bangkrut maupun korban PHK).

Namun dibalik ancaman itu, kabar baiknya adalah bahwa saat ini Pemerintah telah menjalankan beberapa strategi untuk memitigasi ancaman krisis ekonomi tersebut bagi kestabilan keuangan negara, perusahaan maupun rumah tangga. 

Bank Indonesia (BI) bersama-sama dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan beberapa program/kebijakan strategis, diantaranya menjaga stabilisasi pasar valas dan pasar keuangan, serta nilai tukar rupiah; melakukan relaksasi ketentuan bagi investor asing terkait lindung nilai dan posisi devisa neto; pelonggaran makroprudensial agar tersedia pendanaan bagi eksportir, importir dan UMKM, serta memperkuat kebijakan sistem pembayaran non tunai. (kompas.com, 19 Maret 2020). 

Selain itu, untuk pemulihan ekonomi, terutama pada sektor UMKM, setidaknya telah disiapkan 5 program strategis, yaitu Program bansos; Insentif perpajakan; Rileksasi dan restruturisasi kredit UMKM; Perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja darurat; Peningkatan peran kementerian, lembaga, BUMN  dan PEMDA sebagai buffer dalam ekosistem usaha UMKM (kompas.tv, 29 April 2020). 

Untuk mewujudkan strategi tersebut maka Pemerintah telah melakukan perubahan atas APBN Tahun 2020 (melalui  Perpres 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun 2020), dengan menurunkan target pendapatan negara menjadi Rp1.760,9 triliun dan meningkatkan anggaran belanja negara menjadi Rp2.613,8 triliun, sehingga diperkirakan akan terjadi defisit sebesar Rp852,935 triliun atau 5,07% terhadap PDB, dan menyebabkan peningkatan Pembiayaan negara sebesar Rp545,7 triliun.

Pertanyaannya kemudian, Apakah strategi yang dicanangkan Pemerintah tersebut telah cukup untuk memitigasi ancaman krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia?

Jawabannya tentu tidak. Mengapa? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun