Mohon tunggu...
ANDI BESSE ALFIYAH
ANDI BESSE ALFIYAH Mohon Tunggu... UNIVERSITAS HASANUDDIN

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Mahasiswa KKN UNHAS Edukasi Bahaya Pencucian Uang di Kejaksaan Negeri Maros

20 Oktober 2025   10:15 Diperbarui: 20 Oktober 2025   09:14 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Serah terima program kerja KKN Unhas Gel. 114 bersama Kasi Datun Kejari Maros

Maros, 7 Agustus 2025 --- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin Gelombang 114 bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Maros melaksanakan kegiatan edukasi hukum bertema "TPPU: Ancaman Nyata bagi Negara."

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai bahaya tindak pidana pencuciang uang (TPPU) serta dampaknya terhadap sistem ekonomi nasional. Melalui penyuluhan dan pembagian poster edukatif, peserta diperkenalkan pada tahapan serta modus umum pencucian uang yang sering terjadi di masyarakat. 

Konten edukasi ini juga telah diunggah di akun Instagram resmi KKN Gel. 114 Kejari Maros, @kknunhas114.kejarimaros untuk memastikan jangkauan yang maksimal dan berkelanjutan. Dengan disebarkannya konten visual ini, masyarakat dapat teredukasi dan memahami secara langsung alur serta dampak dari tindak pidana pencucian uang.

Program ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum serta mendorong masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan keuangan yang merugikan negara.

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun