Mohon tunggu...
Dwi PutriAndini
Dwi PutriAndini Mohon Tunggu... Mahasiswa - International Relations

Mahasiswi Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Strategi dan Kebijakan Pertahanan Indonesia dalam Menghadapi Konflik Laut China Selatan

17 April 2022   22:53 Diperbarui: 18 April 2022   02:04 2318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia juga melakukan protesnya tidak hanya secara langsung di Kedubes Tiongkok, namun juga mengirim nota diplomatik ke PBB pada 26 Mei 2020, note verbale dikirimkan oleh perwakilan Indonesia, nota tersebut berisi penegasan posisi Indonesia dalam konflik LCS. Indonesia juga menyampaikan ia bukanlah pihak yang berkonflik namun menolak keras nine dash line Tiongkok karena tidak ada dasar hukumnya. Dapat disimpulkan bahwa upaya-upaya yang dilakukan Indonesia merupakan tindakan tegas bahwa Indonesia memiliki hak penuh atas wilayah ZEE Laut Natuna yang berbatasan langsung dengan LCS.

Tahun 2020, Indonesia menaruh perhatian militer terhadap Natuna, dengan mengerahkan kapal perang untuk mengusir kapal Tiongkok yang sedang mencoba menebar jala di wilayah Natuna. TNI AL juga melakukan latihan militer bersama AL Jepang, hal ini termasuk strategi diplomasi militer dalam meningkatkan stabilitas pertahanan dan kawasan. TNI AU juga turut menjaga Natuna melalui udara, dengan latihan puncak di Natuna, dilansir dari BBC latihan ini bersamaan dengan latihan gabungan militer Filipina dan AS.          

Dalam berbagai kesempatan pertemuan negara seperti KTT ASEAN Juni 2020, KTT ASEAN-China 2020, dan ASEAN-Inter Parliamentary Assembly (AIPA), Indonesia selalu membicarakan perdamaian di LCS akan terwujud apabila semua negara menghormati hukum UNCLOS 1982. Rekam jejak sejarah Indonesia dalam menjalankan upaya negosiasi melalui ASEAN sudah dilakukan sejak 1992, dengan membuat Declaration on the South China Sea. Lalu di tahun 2002, ASEAN dan Tiongkok membuat Declaration of The Conduct of Parties in The South China Sea/DOC). Pada tahun 2016 di masa Presiden Joko Widodo, ASEAN dan Tiongkok melanjutkannya dengan membuat Joint Statement of The Foreign Ministers on The Full and Effective Implementation of The DOC.

Melalui penjabaran diatas, semua upaya yang dilakukan Indonesia bahkan sebelum Tiongkok 'mengusik' wilayah ZEE, Indonesia sebagai pihak netral yang tidak berkonflik dalam LCS selalu membantu peredaan konflik dalam berbagai negosiasi di ASEAN. Namun, setelah Tiongkok mengusik kedaulatan wilayah Laut Natuna Utara, Indonesia melakukan tindakan tegas yang berawal dari pendekatan-pendekatan diplomasi lalu menjadi lebih tegas dengan menghadirkan peran militer dengan penyiagaan pasukan demi menjaga kawasan di perairan Natuna.

REFERENSI:

Muhammad, Simela Victor. "Kepentingan China dan Posisi Asean dalam Sengketa laut China Selatan". Jurnal info Singkat Hub. Internasional vol. IV, No 08/II/P3DI/April/2012 hlm. 6

M, Kurnia Erwin. "Pengaruh Konflik Laut China Selatan Terhadap Sistem Pertahanan Negara Indonesia" Universitas Pertahanan: 2014, hlm. 8

Prabowo, Estu E. "Kebijakan dan Strategi Pertahanan Indonesia (Studi Konflik Laut China Selatan)" Jurnal Ketahanan Nasional Nomor XIX: 2013. Hlm 118-129.

BBC News Indonesia, "Latihan puncak TNI AU 'tak provokasi' sengketa di dekat Natuna," BBC News Indonesia, 4 Oktober 2016, diakses 16 April 2022, https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/10/161004_indonesia_latihan_natuna

Indonesia.go.id, "Sengketa di Kawasan Laut Natuna Utara."

Kompas.com, "Perubahan Pendekatan Jokowi dalam Memperteguh Kedaulatan di Natuna," Kompas.com, 9 Januari 2020, diakses pada 16 April 2022. https://nasional.kompas.com/read/2020/01/09/10180461/perubahan-pendekatan-jokowi-dalam-memperteguh-kedaulatan-di-natuna?page=all

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun