Ketika WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemic karena sudah 100 lebih negara di dunia yang mengalami sakit ini. Hanya saja banyak dari negara itu yang tidak siap menghadapi ancaman virus ini terhadap masyarakat, terlebih karena musibah ini sangat mendadak dan penularannya yang cepat.
Kita mungkin juga adalah negara yang tergolong belum sepenuhnya siap soal virus ini. Namun kita tidak sendiri. Ketidaksiapan otoritas formal mengelola narasi juga terjadi di luar negeri yaitu pada dokter mata  Li Wenliang di Wuhan, China yang pertama kali menemukan kasus Covid-19 pada seorang pasiennya. Temuan itu ditulis di laman medsos  pribadinya sebagai bentuk perhatian dan solidaritas kepada para penderita, juga memberikan pemberitahuan agar semua pihak lebih perhatian dan berhati-hati soal virus ini.
Namun peringatan darinya ini tidak selalu direspon dengan positif. Otoritas formal China bereaksi dengan memintanya menandatangani surat pernyataan agar tidak mengacaukan informasi kepada masyarakat, tapi pada saat bersamaan otoritas formal tidak memberikan informasi memadai soal virus baru itu. Ketika Covid-19 menjadi wabah internasional dan Li sendiri tewas karena penyakit itu, masyarakat menjadi marah pada pemerintah China yang dianggap mengabaikan peringatan Li.
Untuk kasus Covid-19 di Indonesia, Kementrian Kesehatan Indonesia terlihat melakukan banyak perbaikan dan inovasi informasi sesaat setelah penolakan  warga Natuna. Penolakan ini lebih cenderung karena ketidaktahuan masyarakat terhadap bagaimana virus ini bekerja dan menyebarkan penyakit. Dalam bayangan masyarakat penyakit inibisa menular lewat udara bebas. Padahal tidak begitu kenyataannya.
Lalu pemerintah Indonesia memperbaiki cara penyampaian kepada masyarakat. Narasi dan edukasi dibangun lebih detail dan cermat dibanding masa sebelumnya, agar pengetahuan masyarakat benderang, lebih tenang dan tidak bereaksi berlebihan.
Hal-hal di atas memberi ilustrasi kepada kita bahwa pengelolaan informasi terutama soal kebencanaan, SARA dan kebijakan politik memang perlu dilakukan dengan lebih cermat. Informasi yang disampaikan memang harus obyektif, logis, tidak rumit dan menenangkan tapi tidak manipulatif.
Dengan memaksimalkan upaya, seharusnya ini berdaya meningkatkan solidaritas, saling tolong menolong, meredam ketakutan dan kepanikan masyarakat.