Mohon tunggu...
Andaka Bimo Wahyu
Andaka Bimo Wahyu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat 2021

Meraih mimpi dengan menjejaki aksara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandemi Tak Kunjung Usai, Implementasi Pancasila Dibutuhkan Demi Menjaga Keutuhan Bangsa

21 Oktober 2021   21:01 Diperbarui: 3 Desember 2021   23:04 1121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maraknya tragedi terorisme, berkembangnya gerakan radikal yang mengatasnamakan agama, adanya sikap intoleransi antar sesama, dan munculnya fanatisme yang bersifat anarki yang akhir-akhir ini diberitakan menjadi bukti nyata bahwa pengamalan Pancasila belum dapat diimplementasikan dengan baik. 

Peristiwa ini sendiri jelas menyimpang dari sila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” karena menghilangkan nyawa seseorang walau alasannya adalah beribadah dan membela agama. 

Sila pertama ini mengandung arti keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai sang pencipta. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius, setiap individu berhak memeluk agama sesuai keyakinan masing-masing dengan tetap saling menghormati dan tidak diskriminatif.

Perkembangan wabah Covid-19 di seluruh dunia tidak hanya mengguncangkan masalah kesehatan publik, tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi, bisnis, keuangan, sosial dan psiko-sosial. 

Pemerintah pun tidak hanya tinggal diam, melalui Bantuan Sosial pemerintah berupaya menekan peningkatan angka kemiskinan dan pemulihan ekonomi sebagai dampak dari Pandemi. Namun sayangnya upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat melalui pengadaan Bansos justru dicederai oleh korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Tentu saja ini sangat merugikan masyarakat. 

Di tengah kesulitan dan membutuhkan uluran tangan, namun bantuan yang diberikan justru dicuri oleh pejabat negara. Ketidakadilan yang dirasakan ini tentu saja tidak sesuai dengan sila ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’. Dalam sila ke-2 dijelaskan sebagai manusia kita dituntut untuk memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup dan melakukan sebagaimana mestinya dengan hati nurani.

Penyimpangan terhadap poin-poin pancasila bukanlah masalah yang baru bagi Indonesia, karena nyatanya penyimpangan ini sudah terjadi sejak lama. 

Pada tahun 1965 berdiri suatu organisasi pergerakan yang bertujuan memisahkan diri dari wilayah Indonesia dan ingin mendirikan negara sendiri, yaitu Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sampai saat ini tanah Papua masih belum juga dapat lepas dari serangkaian konflik bersenjata. 

Hal ini menjadi bukti Pancasila gagal untuk mencapai tujuannya. Insiden tersebut merupakan bentuk penyimpangan yang nyata terhadap nilai dari sila ketiga berbunyi ‘Persatuan Indonesia’ yang mengandung arti kesatuan dan persatuan rakyat Indonesia untuk membina rasa nasionalisme dan mengutamakan persatuan seluruh Indonesia,

Tiga tahun yang lalu tepatnya pada Mei 2020, Jakarta Membara di Masa Pemilu. Kericuhan yang terjadi di latarbelakangi implikasi dari kalangan yang kecewa terhadap hasil Pemilu 2019. Kerusuhan 21-22 Mei ini mencoreng penyelenggaraan pemilu yang sejak reformasi tidak pernah berbuntut bentrokan. 

Kericuhan Pemilu 2019 tentu saja tidak sesuai dengan nilai sila ke-4 Pancasila yaitu ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun