Mohon tunggu...
Anastasya Priskila
Anastasya Priskila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

menyukai mengenai sejarah, film dokumenter

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Sistem Administrasi Pelayanan Pengurusan Akta Kelahiran Melalui E-Lampid di Kelurahan Baratajaya Kota Surabaya

9 Desember 2022   14:05 Diperbarui: 9 Desember 2022   14:09 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap waktu masyarakat membutuhkan pelayanan dari pemerintah atau birokrat, namun seringkali pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Karena hingga kini pelayanan yang diberikan oleh pemerintah masih dianggap berbelit-belit, biaya yang harus dikeluarkan mahal serta proses pelayanan yang lambat.Pelayanan publik dikatakan berbelit-belit karena banyaknya kantor atau birokrasi yang harus dilalui. 

Sehingga waktu yang dibutuhkan menjadi lama, ini berimbas juga pada biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat menjadi lebih besar. Maka untuk memperlancar pengurusan pelayanan tidak sedikit masyarakat yang lebih memilih untuk menggunakan biro jasa atau calo. Faktor lain yang menyebabkan proses pelayanan dikatakan lambat karena semakin banyaknya jumlah masyarakat yang harus dilayani

Akta kelahiran menjadi penting karena akan sangat membantu di masa depan dalam hal kepribadian dan status kewarganegaraan yang telah berubah menjadi kebebasan dasar (HAM) tentang hak-hak anak yang harus dipenuhi oleh negara.

Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) pasal 53 ayat 2 bahwa "setiap anak sejak kelahiranya berhak atas suatu nama dan status kewarganegaraanya". Seorang anak yang dikandung dan identitasnya tidak terdaftar akan sangat persuasif ketika anak itu sudah dewasa. Kemampuan dan keuntungan dari pendaftaran kelahiran adalah untuk melindungi hak-hak istimewa anak-anak sehubungan dengan identitas mereka, pendaftaran kelahiran dalam pendaftaran umum sangat kuat karena pengakuan kehadiran individu secara sah.

Pendaftaran pengenalan seorang anak untuk dukungan dunia memungkinkan anak untuk memiliki ikatan keluarga yang jelas, dan itu berarti bahwa rekaman kehidupan seseorang sejak lahir, persatuan dengan kematian menjadi jelas. 

Jika anak tidak memiliki akta kelahiran, maka akan menimbulkan masalah mulai dari sekarang, lebih spesifiknya setelah anak tersebut dewasa, misalnya pemisahan, tidak adanya kepastian identitas, tidak mendapatkan izin masuk sekolah, bantuan sosial, tidak bisa pergi ke sekolah yang didanai negara. Pengesahan kelahiran juga dapat membantu legislatif dengan ukuran, segmen, pola, dan ketidaksesuaian kesejahteraan berikut. 

Dengan tambahan informasi yang tepat, persiapan dan pelaksanaan pengaturan kemajuan dan proyek akan lebih tepat. Terutama dalam hal kesejahteraan, sekolah dan pekerjaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan menyebutkan ada tiga kualifikasi akta kelahiran. Pertama, untuk jangka waktu kelahiran 0-60 hari pembuatan akta gratis. Ke dua, akta yang di buat lebih dari 60 sampai satu tahun hari pembuatan kelahiran akta kelahiran maka harus melalui penetapan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ketiga, untuk kelahiran yang lewat dari satu tahun pembuatan akta kelahiran di lakukan dengan penetapan pengadilan negeri.

Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh aparatur pemerintahan kepada masyarakat adalah pelayanan dalam bidang kependudukan. Unsur kependudukan sangat memegang peranan dalam berbagai segi, khususnya bidang pembangunan Nasional sebagai bahan dasar dalam rangka perumusan strategis di bidang kewarganegaraan, karena hampir semua kegiatan pembangunan baik yang bersifat sektoral maupun lintas sektor terkait dengan kependudukan, atau dengan kata lain penduduk harus menjadi subyek sekaligus objek pembangunan. 

Memperhatikan arti penting data kependudukan maka kegiatan registrasi penduduk ini erat kaitannya dengan penerbitan akta catatan sipil. Pencatatan dan penerbitan akta kelahiran merupakan bagian dari pelayanan publik, Akta merupakan salah satu dokumen terpenting karena menjadi bukti pengakuan legal kewarganegaraan seseorang. Setiap orang harus mempunyai akta sebagai jaminan atas kedudukan dan status hukum seseorang dalam negara

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya merupakan instansi pemerintahan yang melayani masyarakat dalam hal pengurusan administrasi kependudukan yang bertugas untuk mencatat, mendaftarkan dan membukukan secara lengkap setiap peristiwa penting seseorang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun