Mohon tunggu...
ananda fitriyani
ananda fitriyani Mohon Tunggu... mahasiswa PMI UIN SMH banten

menulis, membaca, dan menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tinjauan Kritis Penyelenggaraan Jaminan Sosial Pemerintah: Studi Kasus BPJS Ketenagakerjaan

13 Oktober 2025   08:18 Diperbarui: 13 Oktober 2025   08:15 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kritik pada aspek operasional berfokus pada pengalaman peserta dalam mengakses manfaat, terutama saat klaim.

A. Kompleksitas Prosedur Klaim JHT

Meskipun telah ada digitalisasi melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) seringkali dikritik karena:

- Persyaratan Dokumen: Masih banyaknya persyaratan dokumen yang harus dipenuhi, terutama bagi peserta yang berpindah-pindah pekerjaan atau data kepesertaannya belum terintegrasi sempurna.

- Kontroversi Regulasi: Perubahan mendadak dalam kebijakan pencairan JHT (misalnya, ketentuan usia pensiun) seringkali menimbulkan kebingungan dan gejolak di kalangan pekerja.

B. Efektivitas Pelayanan JKK

Walaupun manfaat JKK dinilai komprehensif, implementasi di lapangan masih memerlukan peningkatan. Kualitas penanganan kasus kecelakaan kerja dan efektivitas Fasilitas Kesehatan Kerja (FKK) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan harus dipantau ketat untuk memastikan pekerja menerima pengobatan terbaik dan program rehabilitasi yang memadai hingga mereka kembali produktif.

III. Isu Keberlanjutan dan Tata Kelola Finansial

Sebagai pengelola dana pekerja yang besar, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab tinggi dalam tata kelola dan investasi.

A. Keberlanjutan Jaminan Pensiun (JP)

Program Jaminan Pensiun (JP) secara finansial adalah yang paling rentan. Skema saat ini perlu ditinjau kritis karena:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun