Mohon tunggu...
Nuri Andrita
Nuri Andrita Mohon Tunggu... DATA ANALYST di startup Edtech Company

Mahasiswi fakultas HUKUM ,ILMU SOSIAL dan Ilmu Politik(FHISIP) Pendidikan VOKASI PERPAJAKAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Susunan Organisasi Direktorat Jenderal Pajak

18 Februari 2025   20:13 Diperbarui: 18 Februari 2025   20:13 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Susunan organisasi Direktorat Jenderal Pajak ,yaitu :

1.Kantor Pusat

(1)Sekretariat Direktorat Jenderal.

(2)Direktorat Peraturan Perpajakan 1.

(3)Direktorat Perpajakan 2.

(4)Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan .

(5)DirektoratIntelejen dan Penyelidikan.

(6)Direktorat Ekstensifikasi  dan Penilaian.

(7)Direktorat Keberatan dan Banding.

(8)Direktorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan .

(9)Direktorat Penyuluhan ,pelayanan, dan Hubungan Masyarakat.

(10)Direktorat teknologi Informasi Perpajakan.

(11)Direktorat Kepatuhan Internal  dan Transformasi Sumberdaya Aparat.

(12)Direktorat Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi.

(13)Direktorat Transformasi Proses Bisnis.

2.Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.

3Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar  dan Jakarta Khusus..

4Kantor Wilayah selain Kanwil Wajib Pajak Besar  dan Jakarta Khusus.

5Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar dan Madya.

6Kantor Pelayanan Pajak Pratama.

7Kantor Pelayanan,Penyuluhan,dan Konsultasi Perpajakan.

Setiap unit organisasi di Direktorat Jederal Pajak memilii tugas dan fungsi  serta jabatan yang beragam dan setiap unit organisasidi DJP bertanggungjawab untuk memastikan bahwa penerimaan pajak  berjalan dengan lancar  dan juga memberikan pelayanan kpada wajib pajak .

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun