Mohon tunggu...
AMRUL HAQQ
AMRUL HAQQ Mohon Tunggu... Seniman - Pendiri Media GelitikPolitik.com

Amrul Haqq merupakan penulis buku dan pendiri sekaligus pemimpin redaksi media online berbasis politik bernama GelitikPolitik.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kartini dan Perempuan Politik Masa Kini

21 April 2021   12:56 Diperbarui: 21 April 2021   13:10 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"... we girls, so far as education goes, fettered by our ancient traditions and conventions, have profited but little by these advantage. It was a great crime against the customs of our land that we should be taught at all, and especially that we should leave the house every day to go to school. For the custom of our country forbade girls in the strongest manner ever to go to outside of the house..." 

Sepenggal kata surat RA Kartini kepada Stella Zeehandelaar tanggal 25 Mei 1899, Kartini mengungkapkan keadaan dirinya dan wanita pada umumnya kala itu. Dengan disampaikannya hal itu kepada Stella, Kartini berharap mendapat pertolongan darinya dan harapan Kartini yang ingin menjadi wanita maju seperti wanita Eropa (dilansir Greetz Hildred: Letters of A Javanese Princess: Raden Adjeng Kartini)  

Perjuangan Kartini kala itu untuk menjadikan dirinya dan perempuan lainnya maju seperti wanita Eropa sebagaimana yang diungkapkan melalui suratnya kepada Stella Zeehandeelar hanya bisa diwujudkan salah satunya dengan belajar dan mendapat pendidikan yang tinggi. Kartini mengajukan permohonan kepada ayahnya untuk melanjutkan pendidikannya di sekolah HBS Semarang. Namun, ditolak mentah-mentah. Akan tetapi, ketika Kartini mengungkapkan ingin melanjutkan studi ke Eropa, ayahnya diam dan tidak bereaksi apapun. Ketika kala itu pemerintah Belanda menyambut niat baik Kartini dan akan memberikan uang saku untuk studi ke Eropa sebesar 4.800 Gulden. Namun, Kartini tak lagi antusias menerima tawaran tersebut karena ia sudah menikah dengan Bupati Rembang yaitu RM Joyo Diningrat.

Raden Ajeng Kartini tidak hanya berjuang agar perempuan mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama, akan tetapi juga berjuang dalam hal ketidakadilan perempuan seiring dengan suburnya praktik poligami dan masih banyak perjuangan Kartini lainnya yang bisa dijadikan bahan renungan dan refleksi Kartini masa kini.

Kartini dan Perempuan Politik Masa Kini

Representasi perempuan dalam dunia politik secara sederhana bisa dilihat dari partisipasi politik perempuan. Sejarah mencatat, Pemilu 2019 terdapat peningkatan jumlah keterpilihan perempuan di DPR RI sekaligus menjadi catatan angka tertinggi dalam sejarah parlemen Indonesia. Melalui kebijakan afirmasi yang dituangkan dalam UU Pemilu yang mengharuskan partai politik mencalonkan sedikitnya 30% perempuan dalam pencalegan, baik di DPR RI maupun di DPRD. Dari 575 anggota DPR 2019-2024, sekitar 20,5% perempuan yang lolos ke parlemen. Meskipun, dari 118 perempuan yang terpilih hampir sebagian besar berasal dari dinasti politik, belum ada figur-figur perempuan yang berasal dari bawah dan merupakan aktivis perempuan.

Setidaknya, angka tersebut bisa menjadi bukti eksistensi perempuan dalam kancah politik di Indonesia dan membuktikan bahwa perjuangan Kartini masa kini dalam kancah politik bisa terwakilan oleh mereka yang masuk dalam politik itu sendiri, meskipun sampai saat belum terlihat jauh bagaimana para perempuan di DPR menghasilkan produk hukum untuk melindungi dirinya dengan adanya RUU P-KS yang sampai saat ini tak terdengar dengungnya lagi.

Khofifah Indar Parawansa dalam tulisannya tentang hambatan terhadap partisipasi politik perempuan di Indonesia menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi representasi perempuan di politik seperti konteks budaya di Indonesia yang masih sangat kental asas patriarkalnya. Persepsi yang sering dipegang adalah bahwa arena politik adalah untuk laki-laki, dan bahwa tidaklah pantas bagi wanita untuk menjadi anggota parlemen. Faktor kedua berhubungan dengan proses seleksi dalam partai politik. Seleksi terhadap para kandidat biasanya dilakukan oleh sekelompok kecil pejabat atau pimpinan partai, yang hampir selalu laki-laki. Di beberapa negara, termasuk Indonesia, di mana kesadaran
mengenai kesetaraan gender dan keadilanmasih rendah, pemimpin laki-laki dari partai-partai politik mempunyai pengaruh yang tidak proporsional terhadap politik partai, khususnya dalam hal gender. Perempuan tidak memperoleh banyak dukungan dari partai-partai politik karena struktur kepemimpinannya didominasi oleh kaum laki-laki. Ketiga, berhubungan dengan media yang berperan penting dalam membangun opini publik mengenai pentingnya representasi perempuan dalam parlemen. Keempat, tidak adanya jaringan antara organisasi massa, LSM dan partai partai politik untuk memperjuangkan representasi perempuan. Faktor lainnya adalah kemiskinan, keluarga dan sistem multipartai.

Berkembangnya persepsi-persepsi di masyarakat tentang kiprah perempuan dalam dunia politik adalah sebuah tantangan bagi perempuan itu sendiri, tinggal bagaimana mereka yang benar-benar sudah duduk dalam lingkaran politik bisa memperjuangkan hak-hak perempuan dan menghasilkan produk hukum untuk melindungi perempuan. Dengan begitu, masyarakat menilai bahwa perempuan-perempuan yang sudah ada dalam lingkaran politik benar-benar memperjuangkan hak dan perlindungan untuk dirinya yang kemudian secara tidak langsung meningkatkan kepercayaan kepada perempuan dan sedikit demi sedikit stigma negatif perempuan yang terjun dalam dunia politik bisa hilang dengan sendirinya terhapus dengan bukti kerja dan perjuangan nyata.

Selamat Hari Kartini untuk perempuan hebat yang sedang berjuang dalam lingkarang politik. Teruslah berjuang dengan perempuan dan untuk perempuan meskipun kadang ditabrak kepentingan partai atau kepentingan pihak-pihak lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun