Lihat ke Halaman Asli

Yusup Nurzaenal

STAI SABILI BANDUNG

"Berkah atau Beban? Membahas Hukum Ciciclan Rumah KPR Syariah"

Diperbarui: 29 Juni 2025   11:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

A. Pengantar: Banyak yang Hijrah, Tapi Masih Bingung

Dalam beberapa tahun terakhir, tren hijrah keuangan semakin kuat. Banyak yang mulai meninggalkan sistem konvensional dan memilih sistem syariah, termasuk dalam hal pembiayaan rumah.

Salah satu pilihan paling populer adalah KPR Syariah.

Tapi muncul juga keraguan:

  • “Katanya syariah, tapi kenapa harganya tetap lebih mahal?”

  • “Kok angsuran tetap kayak bank biasa?”

  • “Beneran gak ada riba?”

Kalau kamu punya pertanyaan-pertanyaan seperti itu, kamu tidak sendiri. Mari kita bahas tuntas.

B. Apa Itu KPR Syariah? Singkatnya Begini...

KPR Syariah adalah sistem cicilan rumah yang menggunakan akad syariah, bukan sistem bunga seperti bank konvensional.

Biasanya pakai akad:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline