Lihat ke Halaman Asli

Stevan Manihuruk

TERVERIFIKASI

ASN

Pembelajaran Kasus Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi

Diperbarui: 5 November 2018   12:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (Pixabay)

Acho, seorang komika nasional, melalui akun twitter pribadinya @MuhadklyAcho menanggapi pemberitaan salah satu media online sembari menuliskan cuitan :

Seberapa greget lo ?

Ada pembuatan tugu antikorupsi

Terus ?

Budgetnya gue korupsi

Ya, Acho memang sedang menyindir kasus korupsi yang terjadi di kota Pekanbaru, provinsi Riau. Ironis memang, korupsi terjadi pada proyek pembangunan tugu antikorupsi. 

Kasus ini sebenarnya sudah mencuat sejak setahun silam. Sebanyak 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka meskipun 9 orang diantaranya masih belum dilakukan penahanan.

"Totalnya ada 18 orang. Dari jumlah itu, 6 orang sudah divonis, 3 orang lagi kemarin sudah tahap II. Sisa sekarang 9 tersangka lagi yang belum ditahan," kata Humas Kejati Riau, Muspidauan kepada detikcom, Jumat (2/11/2018).                   

Menurut Muspidauan, 9 tersangka ini proses pemberkasannya masih belum rampung. Pihaknya masih menunggu proses persidangan 3 tersangka yang kini sudah diserahkan ke penuntut.

Proyek pembangunan tugu yang menelan anggaran hingga Rp 8 miliar ini sebenarnya sudah selesai sejak tahun 2016 lalu dan sudah diresmikan bertepatan hari antikorupsi internasional, 9 Desember 2016.

Tugu Antikorupsi (Foto: detik.com)

Konon, pembangunan tugu bergambar keris itu hendak menandakan bahwa Riau berbenah untuk menghilangkan perilaku koruptif. Sebab, tiga gubernur Riau secara berturut-turut ditangkap KPK dalam berbagai masalah korupsi. Mereka adalah: Saleh Djasit (1998-2003), Rusli Zainal (2003-2008, 2008-2013), dan Annas Maamun (2014). 

Sialnya, setelah dilakukan audit oleh BPK ternyata ditemukan kerugian negara dalam proyek pembangunan tugu antikorupsi tersebut, sebesar Rp 1,23 miliar. Korupsi dilakukan secara berjamaah, terindikasi dari 18 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.Publik heran. Publik geram. Perilaku koruptif sedemikian hebatnya berhasil menguasai akal pikiran manusia. Proyek yang menggunakan embel-embel "antikorupsi" pun terbukti tak bisa menciutkan niat melakukan korupsi. Tak ada rasa malu dan tak peduli sama sekali.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline