Mohon tunggu...
NegiSegaf
NegiSegaf Mohon Tunggu... Security - ASN

Membaca, musik, editing

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Kota Bakti Ikuti Upacara HBP Ke-60 Secara Virtual

29 April 2024   12:10 Diperbarui: 29 April 2024   12:22 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas dan jajaran mengikuti upacara HBP virtual/Dok Lapas Kota Bakti

Sigli - Jajaran Lapas Kelas IIB Kota Bakti mengikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 secara virtual bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Upacara yang diikuti secara serentak oleh seluruh Lapas di Indonesia ini terpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham RI.

Dalam sambutannya, Yasonna menuntut jajaran Pemasyarakatan untuk mampu membangun pribadi para pelanggar hukum agar menjadi lebih baik. "Pemasyarakatan harus mampu membangun manusia baru, insan yang berakhlak mulia, bermartabat, dan memiliki keterampilan yang memadai," tegas Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna juga menekankan pentingnya sinergitas dengan berbagai pihak dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI Berdampak. "Sinergitas dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat sangatlah penting untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI Berdampak," ujar Yasonna.

Upacara HBP Ke-60 ini menjadi momentum bagi jajaran Lapas Kelas IIB Kota Bakti untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen dalam menjalankan tugasnya. "Kami siap untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI Berdampak dan membangun pribadi para pelanggar hukum agar menjadi lebih baik," ungkap Kalapas Kota Bakti, Arip Herdian.

Kalapas menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI Berdampak, yaitu Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun