Lihat ke Halaman Asli

Bahas RAPBD 2019, Bupati Sukabumi Ingatkan Pentingnya Good Governance

Diperbarui: 6 November 2018   12:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber foto: jabarprov.go.id Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD

Menguatnya sinergitas, harmonisasi,  dan keselarasan antara alokasi anggaran dengan sasaran yang ingin dicapai di setiap perangkat daerah menjadi salah satu kunci membangun pemerintahan yang baik.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD terkait nota pengantar rancangan APBD 2019. Penyampaian itu dilakukan di rapat paripurna gedung utara DPRD Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.

"Mewujudkan good governance perlu didukung sinergitas, harmonisasi dan keselarasan antara alokasi anggaran dengan sasaran yang ingin dicapai di setiap perangkat daerah," ujar Marwan Hamami.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi HM Agus Mulyadi yang didampingi tiga wakilnya, M Jaenudin, Yusuf Maulana, dan Mansurudin. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono dan para OPD serta anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Bupati juga memaparkan, pendapatan daerah yang dianggarkan dalam RAPBD 2019 merupakan  perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum penerimaannya, sehingga penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah didasarkan pada data potensi di Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Dengan memperhatikan perkiraan pertumbuhan ekonomi pada 2019 yang berpotensi terhadap target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah serta realisasi penerimaan tahun sebelumnya.

"Penyusunan APBD 2019 dapat diselesaikan tepat waktu, seluruh proses dan tahapan semoga dapat menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi," tutur Marwan.

Masih dari keterangan Marwan, penyusunan perencanaan pengganggaran pendapatan diasumsikan sebelum perubahan APBD, sehingga asumsi yang dipakai sesuai pedoman penyusunan APBD 2019 berdasarkan pada APBD murni tahun anggaran 2018.

"Begitu pula pendapatan bagi hasil pajak dari provinsi yang dianggarkan berdasarkan penetapan peraturan gubernur tentang penjabaran APBD Provinsi Jawa Barat TA 2018," ujarnya.

Bupati pun berharap kepada setiap perangkat daerah perlu mengoptimalisasikan penyerapan anggaran berdasarkan anggaran kas yang telah dibuat sesuai perencanaan yang matang.

Sementara itu, pengamat Kebijakan dan Reformasi Birokrasi Yogi Suprayogi menjelaskan, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sukabumi ini bertujuan untuk memberikan acuan dan dasar hukum bagi pembangunan jangka menengah daerah dalam lima tahun mendatang. Dan, juga untuk menjamin keterpaduan dan kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline