Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo turut meriahkan puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 dengan mengikuti upacara peringatan, Sabtu (27/4).
Terpusat dari lapangan upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, upacara tersebut diikuti oleh Kalapas Perempuan Gorontalo, Meita Eriza, para Pejabat Struktural dan seluruh Pegawai Staf.
Upacara yang dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, ini turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Gorontalo, Pimpinan Instansi Vertikal/Organisasi Perangkat Daerah, Kepala BUMN dan swasta, purna bakti pemasyarakatan serta seluruh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama dan Pegawai Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 pada tahun ini mengusung tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak", yang memiliki dua makna yakni pertama kata "PASTI" merupakan Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM mempresentasikan semangat Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Yang kedua "Berdampak" artinya dalam konteks hasil kinerja pemasyarakatan diharapkan mempunyai pengaruh kuat untuk mendatangkan hasil yang dirasakan langsung oleh penerima manfaat sehingga merasakan perubahan yang nyata.
Saat menjadi Inspektur Upacara, PJ Gubernur Ismail membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM menyampaikan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60. Ia meminta jajaran untuk menjadi insan pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji.
"Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM ke-60 dengan tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak", bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," tuturnya.