Magelang, 31 Juli 2025 -- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Tidar (UNTIDAR) 2025 menunjukkan kepedulian sosial mereka dengan melaksanakan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah desa binaan, Desa Kalijoso Kecamatan Secang Kabupaten Magelang. Kegiatan ini bekerja sama langsung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Magelang.
Kegiatan pendataan ini berlangsung sejak awal Juli 2025 dan mencakup beberapa dusun di wilayah Desa Kalijoso. Terdapat setidaknya 7 dusun di Desa Kalijoso, yaitu Citro Dukuh, Citro Manggisan, Salakan, Kalijoso, Geduang, Klegen, dan Kaligaleh yang seluruhnya teridentifikasi memiliki hunian kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Mahasiswa turun langsung ke lapangan, berkoordinasi dengan perangkat desa dan warga setempat guna mendokumentasikan kondisi rumah yang tergolong tidak layak huni. Para mahasiswa tidak hanya melakukan observasi, tetapi juga mencatat secara rinci kondisi struktur bangunan, atap, lantai, sanitasi, dan akses air bersih.
Foto Pelaksanaan Pendataan Kondisi Rumah yang tergolong RTLH (Sumber: Dokumentasi Pribadi).
Data tersebut nantinya akan diverifikasi melalui situs resmi Disperakim. Hasil pendataan awal tim KKN Untidar mencatat sedikitnya terdapat 246 unit rumah di satu desa yang tergolong tidak layak huni. Umumnya, beberapa rumah tersebut mengalami kerusakan pada atap, dinding, serta minim fasilitas sanitasi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kampus dalam mendorong keterlibatan mahasiswa dalam problematika sosial dan memberikan dampak nyata melalui program KKN. Hasil pendataan nantinya akan dianalisis dan diserahkan kepada Disperakim untuk tindak lanjut.
====================================
Instagram: @kkn.kalijoso25
Tiktok : @kkn.kalijoso25
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI