Indonesia merupakan negara hukum. Seperti dalam Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Negara hukum yang baik adalah yang bisa berlaku adil terhadap semua rakyat tanpa membedakan kasta.
Hukum menurut M.H. Tirtaamidjaja adalah norma atau semua aturan yang harus dituruti dalam tingkah laku dan tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancaman mesti mengganti kerugian jika melanggar aturan itu yang akan membahayakan diri sendiri atau harta.
Penegakan hukum adalah sistem yang di dalamnya terdapat anggota pemerintah yang bertindak secara terorganisir untuk menegakkan hukum dengan cara menemukan, menghalangi, memulihkan, atau menghukum orang-orang yang melanggar undang-undang dan norma hukum yang mengatur masyarakat tempat anggota penegakan hukum tersebut berada.
Hukum bisa di katakan adil jika para penegak hukum sudah melakukan tugasnya dengan seadil-adilnya kepada rakyat biasa maupun kepada rakyat yang mempunyai jabatan tinggi. Namun nyatanya ada beberapa penegak hukum yang seharusnya menegakkan hukum malah justru terlibat dalam praktek korupsi. Hal ini lah yang membuat masyarakat merasa bahwa penegakkan hukum di Indonesia belum bisa di katakan adil.
Hukum di Indonesia kurang memberi efek jera kepada pelaku nya terbukti dari beberapa pelaku yang sudah bebas masih saja mengulangi perbuatannya. Hukum Indonesia juga dijadikan alat bagi pemegang kekuasaan dimana yang berkuasa akan bertindak semena-mena, sedangkan yang lemah akan mudah untuk dipenjara. Padahal ini berkebalikan dengan bunyi salah satu Undang Undang Dasar 1945 yaitu semua sama dihadapan hukum namun dalam praktiknya bisa kita lihat apakah hukum sudah dijalankan semestinya.
Oleh karena itu Hukum di Indonesia harus mampu mengajarkan warga negaranya untuk mematuhi hukum melaui aparat penegak hukum yang berlaku jujur, adil, dan tebuka kepada rakyat, agar rakyat merasa mempunyai hak yang sama atas hukum. Dan berharap dengan adanya keterbukaan hukum di Indonesia menjadikan masyarakat bisa menilai apakah hukum sudah dijalankan seperti semetinya di Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI