Lihat ke Halaman Asli

Tarmidinsyah Abubakar

Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh

Aceh yang Otsus Larut dalam Opini dan Sentimen Syariat Islam, Pembangunan Kesejahteraan Hidup Rakyat Justru Terabaikan

Diperbarui: 15 Mei 2021   14:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar : pexels

Oleh : Tarmidinsyah Abubakar

Provinsi Aceh merupakan salah satu provinsi yang harus diendors oleh pemerintah Republik Indonesia secara khusus. Berawal dari provinsi Daerah Istimewa Aceh kemudian Nanggroe Aceh Darussalam, berikutnya dikembalikan nama provinsi tersebut ke nama dasarnya yakni Aceh. 

Namun dalam statusnya sebagai daerah khusus sedianya dengan perlakuan yang khusus pula, tidak perlu terjadi debatable terutama dalam intervensi keuangan berkaitan dengan penambahan jumlah anggaran negara dalam formasi dana otonomi khusus.

Tulisan ini sebagai otokritik terhadap arah kebijakan kelompok masyarakat dan kondisi sosial Aceh yang terpuruk dengan lebel termiskin dan status otonomi khusus yang outputnya berbanding terbalik. Namun kajian selayang pandang ini bertujuan antara agar para pelaku politik meluruskan tujuan demi hidup rakyat yang normal. 

Begitupun harapan utamanya para ulama harusnya berpolitik untuk kebaikan dan kedamaian hidup tetapi bukan berpartai politik yang menjerumuskan status sosial dalam profesinya.

Secara umum negara hanya berkewajiban menggelontorkan uang negara dengan angka-angka dalam jumlah trilyunan setiap tahunnya. Hal ini merupakan wujud nyata dari beban anggaran negara bagi rakyat Aceh yang selama belakangan ini telah dinikmati oleh pemerintah daerah dengan sistem pengelolaan uang negara yang berorientasi pada "sistem pengelolaan keuangan negara" Republik Indonesia yang tidak berbeda dengan provinsi lain.

Secara umum juga seluruh rakyat Indonesia seyogyanya mengetahui hal ini sebagai bentuk perhatian khusus kepada masyarakat Aceh berkaitan dengan keputusan negara dalam rangka penyelesaian permasalahan dan dampak yang ditimbulkannya.

Lalu, dalam konteks kehidupan masyarakat Aceh dalam negara kesatuan Republik Indonesia, kemanakah arah orientasi pembangunan masyarakat yang dikhususkan tersebut?

Pertanyaan ini dapat diinterprestasi jawabannya dalam tiga arah persepsi masyarakat Aceh sendiri ketika melihat, memantau dan merasakan manfaat keuangan terutama khusus bagi Aceh yang dapat mengilustrasikan negara Indonesia dalam wujud keseriusannya menangani warga masyarakat Aceh sebagai warga negaranya. 

Persepsi publik terbagi dalam tiga katagori dalam perspektif muara pembagunan yang telah disaksikan sejak Aceh menyandang status khusus sebagai berikut :

Pertama, Pembangunan kekhususan Aceh dimana pemerintah Aceh dapat mengusulkan perencanaan anggaran negara tersebut untuk memperkuat otonomi khusus terutama penguatan kemandirian masyarakat Aceh yang damai terlepas dari konflik. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline