Lihat ke Halaman Asli

Sri Mulyono

di kantor

Antara Grasi dan Somasi Presiden

Diperbarui: 24 Juni 2015   01:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rupanya masalah Narkoba tidak begitu penting buat bapak Presiden RI SBY. Mungkin Narkoba  tidak dianggap sebagai ancaman besar bagi bangsa dan Negara. Masa depan anak anak bangsa, masa depan Negara. Maka penghargaan berupa grasi diberikan dengan penuh kebanggaan oleh Presiden SBY kepada Ratu Narkoba Corby. Menteri Hukum dan Ham serta wakilnya aktif membentuk opini public bahwa grasi untuk Corby sah, memenuhi syarat dan itu adalah hak Prerogratif Presiden  Akhirnya sang ratu berhak atas pembebasan bersyarat . Corby bebas. Jadilah Indonesia sarang Narkoba, karna Ratunya telah bebas.

Wamen Denny Indrayana pernah mengatakan dalam kultwitnya bahwa Pengacara koruptor adalah koruptor digaji dengan uang hasil korupsi. Lalu bagaimana dengan Presiden yang memberikan hadiah dan penghargaan Grasi terhadap Ratu Narkoba? Menteri dan Wakil Menteri HukumHam yang mendukung penuh Grasi Presiden dan akhirnya menerbitkan surat pembebasan Corby. Apa sebutan yang pantas untuk mereka ?

Protes keberatan atas grasi dan pembebasan Corby dari masyarakat  tidak membuat Presiden SBY berubah sikap. Suara rakyat Indonesia dikalahkan oleh seorang Corby, sang ratu ganja. Mungkin karena dia ratu yang biasanya mempunyai kekuatan dan kekuasaan besar. Mungkin jejaring Corby telah melingkari Istana? Jejaring Narkoba menunjukan kuasa. Presiden tak berdaya.

Sementara disudut pinggiran Jakarta, ada seorang bernama Sri Mulyono, aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia yang mencoba berkarya melalui tulisan di Citizen Journalist Kompasiana. Tiada angina tiada hujan tiba tiba menerima surat SOMASI dari Presiden RI SBY melalui pengacaranya Palmer Situmorang  DKK.

Isi suratnya cukup serius, saya diminta memberikan bukti bukti atas tuduhan yang telah dialamatkan kepada Presiden SBY. Jika dalam waktu tertentu  saya tidak mengikuti permintaan sang Pengacara, maka saya akan dibawa keranah hukum. Sayapun siap dibawa ke mejahijau. Namun Somasi berhenti dengan sendirinya karena tidak memenuhi syarat syarat hukum.

Somasi memang berhenti, namun sikap Presiden yang mengganggu kebebasan berpendapat warga negaranya bukanlah tindakan mendidik dan terpuji terhadap rakyatnya. Mungkin inilah Presiden satu satunya didunia yang mensomasi rakyatnya karena menulis.

Yang menarik adalah kontradiksi sikap Presiden.  Disatu sisi Presiden SBY sangat bermurah hati dan berusaha keras membebaskan Ratu Narkoba sekaligus warga Negara asing dengan memberi hadiah dan penghargaan GRASI. Dipihak lain Presiden SBY bertindak represif berselimutkan hukum terhadap rakyatnya sendiri dengan ancaman SOMASI. Lalu Presiden siapakah Dr.H.Susilo Bambang Yudhoyono?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline