Judi online atau yang akrab disebut judol kini menjadi fenomena sosial ekonomi yang meresahkan di Indonesia. Akses internet yang semakin mudah, ditambah gawai yang dimiliki hampir setiap orang, membuat praktik ini menjangkau semua lapisan masyarakat. Provinsi Jambi bahkan dilaporkan sebagai salah satu daerah dengan tingkat aktivitas judi online yang tinggi, hingga menjadi perhatian pemerintah daerah. Fenomena ini tidak hanya menjadi persoalan individu, tetapi juga menimbulkan efek domino terhadap stabilitas keluarga, kohesi sosial, dan kesehatan ekonomi negara. Oleh karena itu, memahami dampak judol secara komprehensif sekaligus merumuskan langkah penyelamatan yang konkret adalah langkah mendesak agar generasi muda tidak terjerumus lebih dalam.
Dampak paling nyata dari judi online terasa di lingkup keluarga. Sumber pendapatan yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan pokok, pendidikan anak, dan tabungan justru tersedot untuk deposit permainan. Banyak kasus di mana pemain menjual barang berharga, bahkan meminjam uang dari teman dan pinjaman online untuk menutup kerugian. Kondisi ini menciptakan defisit anggaran rumah tangga, menggerus tabungan, dan menjerumuskan keluarga ke dalam jerat utang berbunga tinggi. Tidak hanya berdampak finansial, judi online juga menimbulkan ketegangan emosional yang berujung pada konflik rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perceraian. Dengan demikian, masalah judol bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga krisis moral dan psikologis yang menghantam fondasi keluarga.
Selain keluarga, masyarakat luas juga terkena dampaknya. Peningkatan kasus kriminalitas seperti pencurian, penipuan, hingga perampokan kecil sering kali berakar pada kebutuhan mendesak pelaku untuk mendapatkan modal bermain atau menutup kerugian akibat judol. Di sektor pendidikan dan dunia kerja, pelajar, mahasiswa, ASN, maupun pekerja swasta yang kecanduan judi online mengalami penurunan produktivitas, menunda tugas, dan sering absen. Situasi ini merugikan lembaga tempat mereka belajar atau bekerja, serta menciptakan beban sosial yang lebih besar. Masyarakat juga menghadapi degradasi nilai moral karena perilaku spekulatif dianggap wajar dan bahkan menjadi budaya baru di kalangan muda.
Jika ditarik lebih luas, dampak judi online terhadap ekonomi negara tidak bisa diabaikan. Mayoritas platform judi online berbasis di luar negeri, sehingga aliran dana yang dihabiskan pemain Indonesia pada dasarnya keluar dari sistem ekonomi domestik. Hal ini berarti potensi konsumsi produktif masyarakat hilang, multiplier effect ekonomi terputus, dan negara kehilangan potensi penerimaan pajak karena sifat transaksi yang ilegal. Pemerintah justru harus mengalokasikan anggaran untuk penindakan, pemblokiran situs, dan rehabilitasi pecandu, yang pada akhirnya menambah beban APBN. Produktivitas tenaga kerja yang menurun karena kecanduan juga berkontribusi terhadap perlambatan laju pertumbuhan PDB. Dengan kata lain, judi online adalah ekonomi bayangan yang merugikan dan menghambat upaya pemerintah mendorong pertumbuhan yang inklusif.
Melihat dampak yang begitu luas, langkah penyelamatan harus dilakukan secara terstruktur. Pada tingkat individu, pecandu perlu diajak menyadari masalah yang dihadapi dan mulai melakukan detoks digital, seperti menghapus aplikasi, memblokir situs judi, dan mengatur ulang keuangan pribadi. Latihan pengelolaan emosi, meditasi, olahraga, atau menekuni hobi baru dapat menjadi terapi pengalihan. Pada tingkat keluarga, dukungan moral menjadi kunci, karena pendekatan yang penuh empati akan lebih efektif daripada sikap menghakimi. Keluarga dapat membantu mengawasi penggunaan gawai, mengelola keuangan sementara, dan mendampingi pecandu menjalani konseling profesional.
Di tingkat masyarakat, edukasi publik harus digencarkan melalui seminar, kajian keagamaan, atau penyuluhan di sekolah dan kampus. Pembentukan kelompok pendukung seperti support group dapat menjadi sarana berbagi pengalaman dan penguatan mental. Pemerintah daerah dapat memfasilitasi kegiatan positif, seperti olahraga, pelatihan keterampilan, dan program kewirausahaan agar generasi muda memiliki saluran energi produktif. Pada level nasional, pemerintah perlu memperketat pemblokiran situs dan aplikasi judi online, menindak tegas bandar, serta menyediakan pusat rehabilitasi gratis atau terjangkau. Literasi digital dan finansial harus menjadi bagian kurikulum sekolah agar pencegahan bisa dilakukan sejak dini.
Dengan pendekatan multi level yang melibatkan individu, keluarga, masyarakat, dan pemerintah, lingkaran setan judi online dapat diputus. Judi online bukan hanya soal kerugian materi, tetapi ancaman terhadap ketahanan keluarga, moral generasi, dan stabilitas ekonomi nasional. Upaya penyelamatan harus simultan dimulai dari memulihkan pecandu, memperkuat nilai sosial, dan menutup celah yang membuat praktik ini subur. Menyelamatkan generasi dari jerat judi online berarti menjaga masa depan bangsa dari keruntuhan sosial ekonomi yang lebih parah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI