Pendahuluan
Pendidikan Islam selama ini identik dengan pengajaran tauhid, fikih, akhlak, dan tafsir Al-Qur'an. Namun sayangnya, dalam pengajaran tafsir, masih banyak lembaga pendidikan yang hanya menampilkan satu sudut pandang atau satu jenis pendekatan tafsir tertentu. Hal ini membuat pemahaman siswa terhadap Al-Qur'an menjadi sempit, tekstual, dan kurang kontekstual. Padahal, sejak abad-abad awal Islam, para ulama telah menghasilkan beragam mazhab tafsir atau yang dikenal dengan istilah madzahibut tafsir.
Keberagaman mazhab tafsir bukanlah bentuk perpecahan, melainkan manifestasi dari kekayaan intelektual Islam yang luar biasa. Setiap corak tafsir lahir dari latar belakang sosial, keilmuan, dan sejarah yang berbeda, sehingga menghasilkan penafsiran yang unik dan relevan sesuai dengan zamannya. Oleh sebab itu, dalam konteks pendidikan Islam saat ini, mengenalkan madzahibut tafsir menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak.
Mengenal Madzahibut Tafsir: Warna-Warni Penafsiran Al-Qur'an
Madzahibut tafsir secara sederhana dapat diartikan sebagai berbagai corak atau mazhab dalam menafsirkan Al-Qur'an. Para mufasir (ahli tafsir) menggunakan pendekatan yang berbeda-beda dalam menjelaskan makna ayat-ayat Al-Qur'an, tergantung pada ilmu yang mereka kuasai, latar belakang budaya, dan kebutuhan zaman.
Berikut beberapa corak utama dalam madzahibut tafsir:
1. Tafsir bi al-Ma'tsur (Tafsir Riwayat)
Pendekatan ini menggunakan penjelasan Al-Qur'an berdasarkan ayat lain, hadis Nabi, pendapat sahabat, dan tabi'in. Tafsir ini dianggap paling awal dan otoritatif karena bersumber dari generasi pertama Islam. Contoh: Tafsir al-Tabari, Tafsir Ibnu Katsir.
2. Tafsir bi al-Ra'yi (Tafsir Rasional)
Tafsir ini menggunakan pendekatan logika dan ijtihad dalam memahami ayat, tetap dalam batas kaidah Islam. Tafsir ini lahir dari kebutuhan menjawab pertanyaan-pertanyaan baru yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam nash. Contoh: Tafsir al-Razi, Tafsir al-Maraghi.