Lihat ke Halaman Asli

Satto Raji

Freelance Worker for Photograpy, Content Writer, Sosial Media,

Minim Pelabuhan di Negara Maritim

Diperbarui: 7 Desember 2020   16:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. PT Karya Cipta Nusantara

Duuhh apa kabar akun Kompasianku, maaf udah lama gak mampir, tapi sungguh kamu bikin kangen. Terima kasih loh, kemarin udah diajak jadi narasumber diajang Kompasianival 2020. Apalah kami, dua anak manusia yang masih terus belajar, menikmati dan menapaki jalan panjang kehidupan, Tsaahhh elllaahhh..

Pandemi ini, bikin kita semua punya sudut pandang baru akan sesuatu hal. Mulai dari hal yang "receh" sampai yang berat. Misal gimana akhirnya saya bisa praktek masak donat sampai bertanam mawar. Sampai akhirnya di bulan November, saya tertarik tentang informasi mengenai pentingnya pelabuhan bagi negara maritim sebesar Indonesia yang masih belum dikelola secara maksimal.

Berawal saat berdiskusi mengenai pelabuhan Marunda yang pembangunannya terbengkalai. Kenapa terbengkalai? Nanti saya jelaskan, intinya, berawal dari kekisruhan tersebut saya baru pahami bahwa selama 75 tahun merdeka, kita sudah menyia-nyiakan sebuah potensi terbesar sebagai bangsa maritim.

Lalu secara gak sengaja saya menemukan karya tulis di neliti.com mengenai Membangun Poros Maritim Melalui Pelabuhan yang ditulis oleh Latif Adam dan Inne Dwiastuti. Saya akan sedikit rangkum, di artikel ini tentunya dengan tambahan opini dari saya.

Menurut UU no.17 tahun 2008, pelabuhan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat berkegiatan pemerintah dan perusahaan.

Secara sederhana, pelabuhan adalah tempat kapal berlabuh. Entah untuk bongkar muat barang atau naik turun penumpang. Pelabuhan merupakan penghubung atau mata rantai transportasi yang menghubungkan dua moda transportasi (darat dan laut) dan juga gerbang sebuah negara atau daerah tertentu.

Maka tidak heran, daerah disekitar pelabuhan akan lebih padat dan dinamis ketimbang daerah lain. Karena disekitar pelabuhanlah sebuah kebudayaan baru tercipta dan terbentuk.

Lalu bagaimana perkembangan pelabuhan di negara kita tercinta? Hmmmm.. mulai dari mana ya?

Okei, saat ini jumlah pelabuhan di Indonesia yang sudah dikelola secara resmi oleh pemerintah atau swasta kalau gak salah ada 2400 yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Banyak atau dikit?

Coba bandingkan aja dengan jumlah pulau di Indonesia yang kurang lebih berjumlah 16.000. Memang sih, jumlah ini sudah termasuk pulau kecil yang belum mempunyai nama. Dan juga gak semua pulau juga harus ada pelabuhan besar sih.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline