Banjarnegara, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara perkenalkan program unggulan pembinaan kepribadian berbasis pesantren bagi Warga Binaan. Program yang dinamai Pondok Pesantren At-Taubah ini hadir sebagai wujud nyata komitmen Rutan dalam meningkatkan kualitas moral, spiritual, dan akhlak warga binaan melalui sistem pendidikan agama yang terstruktur, Masjid At-taubah - Rutan Banjarnegara, Kamis (11/9/2025).
Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Dodik Harmono menjelaskan bahwa, pendirian pesantren ini dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan landasan hukum yang kuat, program ini tidak hanya menjadi kegiatan pembinaan rutin, tetapi juga bagian dari strategi reintegrasi sosial agar warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.
Kurikulum Pondok Pesantren At-Taubah mengadopsi prinsip pesantren tradisional dan modern. Materi yang diajarkan mencakup tahfidz dan tilawah Al-Qur'an, akidah dan fiqih, akhlak tasawuf, pembelajaran bahasa Arab, kajian kitab kuning, hingga keterampilan hidup islami. Setiap warga binaan yang menjadi santri akan mengikuti jadwal pembelajaran rutin setiap hari Senin hingga Sabtu dengan bimbingan ustadz internal maupun eksternal (Ponpes Al-fatah Banjarnegara).
Proses pendaftaran dilakukan melalui petugas pembinaan, di mana setiap Warga Binaan yang berminat dapat mengajukan diri sebagai calon santri. Setelah mendaftar, mereka akan mengikuti tahapan seleksi berupa wawancara dan asesmen minat oleh pembina agama. Seleksi ini bertujuan memastikan kesungguhan calon santri sekaligus menyesuaikan kemampuan awal mereka dalam memahami ilmu agama.
Hasil asesmen kemudian dibawa ke tingkat penetapan peserta, dimana hasil tersebut juga melibatkan Dokter Psikolog dari RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara dan asesmen dari Kemenag Kab. Banjarnegara sebagai pendukung calon santri. Calon santri yang lolos seleksi akan ditetapkan berdasarkan rekomendasi petugas pembinaan dan persetujuan Kepala Rutan. Dengan mekanisme ini, diharapkan peserta yang terpilih benar-benar siap mengikuti kegiatan pesantren secara disiplin dan konsisten.
Selanjutnya, santri diwajibkan mematuhi tata tertib yang menekankan kedisiplinan, kebersihan, serta sikap sopan santun. Evaluasi dilakukan secara berkala setiap bulan, mencakup kehadiran, pemahaman agama, hingga perilaku sehari-hari. Santri yang berprestasi berhak memperoleh penghargaan atau rekomendasi untuk mengikuti program lanjutan.
Pondok Pesantren At-Taubah juga dilengkapi sarana pendukung, seperti Masjid, perlengkapan pembelajaran, serta pengawasan keamanan sesuai SOP pengamanan yang berlaku di Rutan. Seluruh kegiatan dicatat secara administratif dan dilaporkan secara berkala kepada Kepala Rutan.
Dengan peluncuran program ini, Rutan Banjarnegara berharap tercipta lingkungan pembinaan yang religius, edukatif, dan membangun karakter islami bagi warga binaan. "Melalui pesantren, kami ingin membekali warga binaan dengan bekal spiritual dan moral yang kuat agar mampu bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat setelah kembali ke masyarakat," tegas Kepala Rutan.
(Tim Humas Rutan Banjarnegara)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI