Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Mojokerto

Pegawai Negeri Sipil

Pembina Apel Tegaskan ASN Wajib Menjaga Netralitas Pemilu Pilkada Serentak 2024

Diperbarui: 7 Februari 2023   09:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembina Apel Tegaskan ASN Wajib Menjaga Netralitas Pemilu Pilkada Serentak 2024 (Foto: HumasRupMoker) 

Mojokerto - Aparatur Sipil Negara (ASN) Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim diingatkan untuk bertindak netral dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Penegasan ini disampaikan Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso dalam amanatnya saat menjadi Pembina Apel Pagi, Selasa 07 Pebruari 2023.

"Kita menuju tahun politik 2024 dan rangkaiannya sudah dimulai dari sekarang. Kita harus mengingat sumpah PNS yakni akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara, dan pemerintah," ujar Sudarso.

Sejalan dengan sumpah PNS tersebut, ia mengingatkan bahwa posisi sebagai ASN diwajibkan untuk menjaga netralitas dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Selain itu juga harus menjaga ucapan dalam bermedia sosial agar tidak menunjukan keberpihakan.

Apel pagi hari ini diikuti oleh seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim dan PPNPN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline