Angka suicide rate di Bali merupakan yang tertinggi di antara propinsi lainnya se Indonesia.
Tingkat bunuh diri di Bali berada pada 3.07, bandingkan dengan propinsi lainnya misalnya DIY di peringkat kedua dengan 1,58. Peringkat ketiga untuk 2023 adalah Bengkulu dengan 1,53.
Dari data Pusiknas Polri ada 135 kasus bunuh diri di Bali. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang 4,3 juta jiwa angka itu tinggi.
Yang mengejutkan ada di antara kasus bunuh diri itu terdapat kasus psikososial yang terkait dengan Pinjol (Pinjaman Online).
Dokter spesialis kejiwaan di RSUP Prof Ngoerah menjelaskan masalah psikososial yang menyebabkan bunuh diri itu dialami oleh pasutri (pasangan suami-istri).
Pasutri bunuh diri setelah dikejar-kejar debt collector atau penagih utang setelah terjerat utang.
Betapa dari contoh di atas Pinjol maupun judol (Judi Online) berhasil menjerat pelakunya sehingga terlena.
Dalam hal tersebut pemerintah harus turun tangan membenahi.
Pada 2024 ditemukan pasutri (pasangan suami-istri) dengan anak berusia 3 tahun ditemukan tewas bunuh diri di Ciputat, Tangerang Selatan.
Dari polres Tangerang dikatakan sang suami menghilangkan nyawa istri dan anaknya terlebih dahulu sebelum dirinya sendiri bunuh diri.
Penyebabnya karena faktor ekonomi.