Pemindahan Ibukota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan telah diumumkan oleh
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019. Jokowi
menyatakan bahwa bahwa akan ada relokasi atau pemindahan ibukota yang semula
bertempat di DKI Jakarta menjadi di Kalimantan Timur. Di dalam pengumuman
tersebut, Presiden RI menyebutkan salah satu alasan pemindahan adalah bahwa populasi
di Jakarta sudah melebihi kapasitasnya. Kepadatan penduduk yang melebihi kapasitas,
akan menyebabkan adanya kerusakan lingkungan, demikian pula dengan di Ibukota
DKI Jakarta. Menurut laporan Badan Pusat Statistik atau BPS, disebutkan bahwa
penduduk DKI Jakarta mencapai 15.938 Jiwa per Kilometer Persegi dengan jumlah
total mencapai 10 juta jiwa.1 Tidak bisa dipungkiri bahwa Jakarta merupakan pusat
kegiatan dari negara Indonesia terlebih lagi di dalam konteks perekonomian. Presiden Jokowi menjelaskan pula bahwa pembangunan dan pemindahan Ibukota ke Kalimantan