Pengertian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Menurut UU No. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, UMKM disebut sebagai usaha produktif milik orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki dari usaha menengah atau usaha besar. berikut adalah penjelasan rinci mengenai definisi dari masing - masing kategori UMKM.
- Usaha Mikro
Usaha Mikro adalah usaha ekonomi yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha yang berbentuk perorangan. usaha ini memiliki kriteria kekayaan bersih maksimal Rp50 juta (tidak termasuk nilai tanah dan bangunan yang digunakan untuk keperluan operasional) atau menghasilkan penjualan tahunan tidak melebihi Rp300 juta.
- Usaha Kecil
Usaha Kecil adalah usaha ekonomi yang beroperasi secara mandiri. Usaha ini memiliki kriteria kekayaan bersih yang berkisar antara Rp50 juta hingga Rp500 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan yang digunakan untuk keperluan operasional) atau menghasilkan penjualan tahunan antara Rp500 juta dan Rp2,5 milliar.
- Usaha Menengah
Usaha Menengah adalah usaha ekonomi yang dijalankan oleh individu atau entitas bisnis yang tidak berfungsi sebagai anak perusahaan atau cabang dari usaha kecil maupun besar. Usaha ini memiliki kriteria kekayaan bersih antara Rp500 juta hingga Rp100 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) atau memiliki hasil penjualan tahunan antara Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar.
Karakteristik dan Ciri UMKM
UMKM memiliki ciri dan karakteristik tersendiri yang membedakannya dari jenis usaha lain seperti usaha besar. Berdasarkan (Rafli, 2023) berikut merupakan beberapa ciri dan karakteristik UMKM :
- Sumber Daya Manusia yang Belum Mumpuni
- Tingkat Pendidikan yang Terbatas
- Modal Didapatkan dari Non-Bank
- Belum memiliki Surat Izin Usaha dan Legalitas Usaha
- Lemahnya Administrasi Keuangan
- Lokasi Usaha Masih di Daerah Rumah
- Pegawai atau Karyawan yang Relatif Sedikit
- Usaha yang Dilakukan Masih Dalam Cakupan yang Kecil
Manfaat dan Peran UMKM
UMKM memiliki manfaat dan peran penting dalam perekonomian Indonesia, baik dalam kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) maupun penyerapan tenaga kerja. Menurut (Sulastri, 2022), bahwa pada tahun 2021 jumlah UMKM di indonesia mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07 persen atau Rp8.575,89 triliun. Pada tahun tersebut, UMKM mampu menyerap 98% dari total angkatan kerja. Hal ini menunjukkan bahwa UMKM merupakan salah satu tulang punggung dalam perekonomian nasional. Selain itu, UMKM juga memiliki manfaat penting yang lain, antara lain :
- Upaya Pemerataan Ekonomi Rakyat
UMKM berperan penting dalam pendistribusian pendapatan secara lebih merata di masyarakat. Dengan tersebarnya di berbagai wilayah, UMKM sangat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antara pedesaan dan perkotaan (Hidayat, 2022).
- Ketahanan Ekonomi di Masa Kritis
UMKM terbukti telah meningkatkan perekonomian nasional. UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia terutama jika terjadinya masa kritis. UMKM bisa melewati masa masa berat seperti krisis moneter pada tahun 1998 dan masa pandemi covid-19 (Sulastri, 2022), UMKM menjadi salah satu sektor yang bertahan dalam menghadapi tantangan ekonomi global, dikarenakan skalanya yang kecil dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan pasar.
Laporan Keuangan
Menurut (Wuisan, 2022), laporan keuangan merupakan dokumen yang mencatat seluruh aktivitas keuangan suatu usaha dalam satu periode akuntansi tertentu, baik bulanan maupun tahunan, untuk menggambarkan kinerja perusahaan. Semua transaksi keuangan yang terjadi wajib dicatat dalam laporan keuangan, sehingga pemilik usaha dapat mengetahui dari mana sumber pemasukan yang diperoleh dan pengeluaran yang telah dilakukan.
Jenis - Jenis Laporan Keuangan
Menurut (Wuisan, 2022), jenis laporan keuangan ada berbagai macam, disesuaikan dengan fungsinya masing - masing. Selain memahami pengertian laporan keuangan, berikut adalah beberapa jenis laporan keuangan yang perlu dipahami untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci tentang kondisi keuangan suatu usaha.
- Laporan Arus Kas
laporan arus kas berfungsi sebagai laporan yang melacak pergerakan uang masuk dan keluar. Selain itu, laporan ini sangat penting dalam memprediksi skenario arus kas di masa depan. laporan ini sangat penting untuk mengevaluasi likuiditas.
- Laporan Laba Rugi
laporan laba rugi merupakan laporan yang menggambarkan kinerja keuangan perusahaan dalam satu periode tertentu. Laporan ini berisi informasi mengenai apakah perusahaan berhasil memperoleh keuntungan atau mengalami kerugian
- Laporan Perubahan Modal
Laporan ini menjelaskan bagaimana modal atau aset bersih perusahaan berubah selama periode waktu tertentu. Selama fase pendirian dan operasional. modal perusahaan diperkirakan akan mengalami berbagai perubahan, salah satunya perubahan positif yaitu ketika modal saat ini melebihi jumlah modal yang ada sebelumnya.
- Laporan Neraca
laporan neraca merupakan catatan keuangan yang menampilkan posisi harta, kewajiban, serta modal perusahaan. Dalam laporan ini, ketiga elemen tersebut harus menunjukkan keseimbangan hasil, tanpa adanya selisih atau sisa. Jika hasil seimbang, maka data keuangan yang telah diolah telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
- Catatan atas Laporan Keuangan
CALK berfungsi sebagai informasi tambahan untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang kondisi keuangan perusahaan. Tujuan dari CALK dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait hasil perhitungan dalam laporan keuangan sebuah usaha.
Siklus Akuntansi
Menurut (Handayani, 2022), siklus akuntansi merupakan serangkaian tahapan akuntansi yang dilakukan secara terstruktur, meliputi peroses pencatatan, penggolongan, serta penyusunan data keuangan, hingga penyajian laporan keuangan. Proses ini dimulai dari terjadinya transaksi hingga penutupan buku pada akhir periode. Umumnya, siklus akuntansi berlangsung selama satu periode kalender. Dalam rentang waktu tersebut, berbagai prinsip,aturan,metode,serta teknik akuntansi diterapkan untuk mencatat seluruh aktivitas finansial perusahaan. Dalam konteks UMKM, siklus akuntansi dimulai pada saat pembukuan di awal tahun dan ditutup dengan pembuatan jurnal penutup.
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil dan Menengah (SAK EMKM)
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia standar EMKM merupakan standar yang diterapkan oleh entitas UMKM yang sesuai dengan karakteristik yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2008. SAK EMKM menganut konsep entitas bisnis, sehingga pemilik usaha wajib memisahkan harta pribadi dengan harta usaha.
Dibandingkan dengan SAK Umum SAK EMKM dirancang lebih sederhana karena hanya mencakup transaksi - transaksi umum yang serting terjadi pada UMKM. Dalam penerapannya, SAK EMKM menggunakan dasar biaya historis, artinya aset dan kewajiban dicatat berdasarkan harga perolehan awal, SAK EMKM mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2018.
Komponen - Komponenen Laporan Keuangan dalam SAK EMKM
Menurut (Pramudya, 2024), penerapan SAK EMKM membantu menyederhanakan pengelolaan akuntansi UMKM melalui penyusunan tiga jenis laporan keuangan utama, yaitu :
- Laporan Posisi Keuangan
- Laporan Laba Rugi
- Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
Fungsi dan Manfaat SAK EMKM
Menurut (Fahmi, 2024), penerapan SAK EMKM berfungsi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sektor UMKM. Selain itu, SAK EMKM diharapkan dapat menjadi pendorong utama bagi pengembangan dan keberlanjutan bisnis di indonesia, khusunya bagi pelaku usaha yang sering menghadapi kesulitan dalam menyusun laporan keuangan formal. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari penerapan SAK EMKM :
- Sederhana dan Mudah Dipahami
- Penyajian Laporan Keuangan yang Relevan
- Kemudahan Akses Pembiayaan
- Membantu dalam Pengambilan Keputusan Usaha
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI