Lihat ke Halaman Asli

Pojok Rangga

aktifitas kerja dan senang menulis

BIPPS Mendorong Pemerintah Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Diperbarui: 8 Agustus 2021   17:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BIPPS mendorong Pemerintah untuk Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Bandung - BIPPS menilai RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) penting untuk segera disahkan oleh DPR RI agar ada perlindungan untuk korban kekerasan seksual (8/08/2021)

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Bincang Santai Virtual yang diselenggarakan oleh BIPPS (Bandung Institute Public Policy Studies).

Muhammad Faiz Alafify selaku Koordinator Program BIPPS mengatakan bahwa banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat sehingga penting untuk segera disahkan.

"Agar ada kepastian perlindungan hukum bagi penyandang korban kekerasan seksual"ujarnya

Kemudian Faiz menyampaikan bahwa banyaknya kasus kekerasan hasil catatan Komnas perempuan ada sebanyak 299.911 kasus pada tahun 2020.

"Kasus itu terdiri dari Pengadilan Negeri dan Agama sejumlah 291.677, Lembaga layanan mitra Komnas perempuan sejumlah 8.233 kasus dan Unit Pelayanan dan rujukan Komnas perempuan sebanyak 2.389 kasus dengan catatan 2.134 kasus merupakan kasus berbasis gender dan 255 kasus diantaranya kasus tidak berbasis gender dan memberikan informasi"ujarnya dalam bincang santai virtual BIPPS tentang Kenapa RUU PKS ini harus segera disahkan?

Lisna Siti Ratnasari selaku Aktifis Perempuan dan Pemateri dalam Bincang Santai Virtual mengatakan kenapa RUU PKS ini penting untuk segera disahkan ada 3 poin besar dalam RUU ini.

"Pertama adanya kekosongan hukum dalam memberantas kekerasan seksual"ujarnya yang disampaikan dalam bincang virtual

Kemudian aktifis perempuan inipun menambahkan bahwa kedua tujuannya yaitu agar melindungi segenap hak korban.

"Terakhir adalah Pendekatan experience or evidence based"pungkasnya

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline