Lihat ke Halaman Asli

Food Estate: Harapan Ketahanan Pangan dan Tantangan Pelestarian Hutan Indonesia

Diperbarui: 13 Oktober 2025   14:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doc.Sumber: BBC NEWS Indonesia 18 Oktober 2024 

Saat ini sedang ada program yang di jalankan oleh pemerintah Indonesia program tersebut adalah Program Food Estate diperkenalkan sebagai bagian dari Strategi pemerintah Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan melalui pengembangan lahan pangan berskala luas. Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan impor serta memenuhi kebutuhan pangan domestik secara mandiri dan berkelanjutan. Di balik kebijakan tersebut, terdapat kekhawatiran yang serius terkait dampak terhadap hutan, terutama kawasan gambut, serta aspek sosial dan lingkungan secara menyeluruh.

Salah satu titik kontroversi utama adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 24 Tahun 2020 yang membuka kemungkinan pelepasan atau perubahan fungsi kawasan hutan, termasuk hutan lindung, untuk pembangunan Food Estate. Peraturan ini menuai kritik keras dari berbagai organisasi lingkungan dan akademisi yang menganggap langkah tersebut berpotensi mempercepat deforestasi dan menurunkan fungsi ekologis hutan yang selama ini menjaga kestabilan iklim lokal, mencegah banjir, serta tanah longsor.

Proyek Food Estate di Kalimantan Tengah dan wilayah Pulang Pisau serta Gunung Mas dilakukan di atas lahan gambut yang memiliki karakteristik khusus, seperti kandungan karbon tinggi dan sensitivitas ekologis yang tinggi. Konversi lahan gambut menjadi lahan pertanian tanpa pengelolaan yang tepat dapat menyebabkan kerusakan lingkungan signifikan, termasuk pelepasan emisi karbon besar-besaran dan gangguan keseimbangan hidrologi. Beberapa laporan menunjukkan bahwa setelah sekitar satu tahun pelaksanaan proyek sejak Mei 2020, sudah tampak dampak negatif terhadap kualitas ekosistem gambut di lapangan.

Di sisi lain, pendukung Food Estate menilai program ini dapat berkontribusi membuka lapangan kerja, memperpendek rantai distribusi pangan, serta memperkuat ketahanan pangan nasional, terutama di masa krisis seperti pandemi. Namun, agar manfaat tersebut dapat diraih tanpa merusak alam, diperlukan perencanaan matang yang mengutamakan prinsip keberlanjutan, transparansi, partisipasi komunitas, dan teknik pertanian modern yang ramah lingkungan seperti agroforestry, silvopasture, dan wanamina.

Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa Food Estate menghadirkan dilema serius antara kebutuhan untuk memperkuat ketahanan pangan dan urgensi menjaga kelestarian hutan serta ekosistem kritis seperti daerah gambut. Jika proyek ini dijalankan tanpa memperhatikan aspek lingkungan, hak masyarakat adat, dan aturan yang ketat, maka justru dapat mempercepat deforestasi dan menimbulkan dampak sosial-ekologis jangka panjang yang merugikan. Tetapi jika dikelola dengan prinsip berkelanjutan benar dan adil, Food Estate berpotensi menjadi solusi strategis untuk masa depan pangan Indonesia yang aman dan lestari.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline