Lihat ke Halaman Asli

Pudji Widodo

TERVERIFIKASI

Pemerhati Kesehatan Militer.

Tenaga Kesehatan, Antara Apresiasi dan Tuduhan Manipulasi Penanggulangan Covid-19

Diperbarui: 8 Oktober 2020   10:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beredar video tentang bisnis rumah sakit dengan menetapkan pasien Covid-19, sumber foto m.liputan6.com, 3/6/2020

Pandemi Covid-19 telah menempatkan profesi tenaga kesehatan pada dua sisi yang berseberangan, mendapat apresiasi namun juga dicacimaki. Sisi caci maki dibuktikan dengan terlaksananya sidang pengadilan dengan terdakwa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx, drummer grup band Superman Is Dead (SID). Jerinx dinyatakan sebagai terdakwa akibat unggahan pada akun instagram pribadinya yang digugat oleh IDI Bali. 

Adapun kalimat unggahan Jerinx yang dipermasalahkan IDI Bali selengkapnya berbunyi "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19". (Kompas.com, 13/8/2020). 

Selain kasus Jerinx di Bali, di Sumenep IDI juga melaporkan 5 akun facebook ke polisi karena dinilai merendahkan profesi dokter (regional.kompas.com, 13/7/2020). Sedang di Maluku Utara IDI dan PPNI juga melaporkan seorang pengguna akun facebook ke polisi karena menghina profesi dokter dan perawat (republika, 8/6/2020).


Beredar video tentang bisnis rumah sakit dengan menetapkan pasien Covid-19, sumber foto m.liputan6.com, 3/6/2020

Berbeda dengan di Bali, Sumenep dan Maluku utara di mana posisi IDI sebagai pelapor, di Jombang posisi salah satu fasilitas kesehatan berpotensi sebagai terlapor karena belum melibatkan fungsi kepolisian. 

Di Rumah Sakit PMC Jombang terjadi kasus pasien berstatus rapid tes reaktif yang melahirkan tanpa pertolongan tenaga medis dan bayinya meninggal dunia (Kompas.com, 6/8/2020). 

Selain kasus Jerinx, kabar penyelesaian kasus Sumenep, Maluku Utara dan RS PMC Jombang tenggelam begitu saja, sebaliknya sinyalemen adanya rumah sakit yang "mengcovidkan" diagnosis pasien yang telah beberapa lama dibicarakan masyarakat, kini mencuat lagi pada perbincangan antara Kepala KSP Muldoko dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Manipulasi diagnosis oleh tenaga kesehatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan korporasi adalah tindakan kriminal. Di sisi lain, Presiden Jokowi baru saja menganugerahkan penghargaan Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Nararya kepada 22 orang tenaga kesehatan yang telah gugur dalam penanganan Covid-19. 

Menteri Kesehatan pun meninjau berbagai fasilitas kesehatan dan menyerahkan santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur dan menyerahkan insentif kepada tenaga kesehatan yang tergabung dalam tim penanganan covid-19 sesuai hak-haknya. 

Para tenaga kesehatan ini seakan setelah diangkat dengan apresiasi atas perannya yang dibutuhkan untuk menyelamatkan setiap jiwa warga masyarakat, lalu dijatuhkan hancur karena tuduhan memanipulasi data penyakit pasien untuk keuntungan finansial.

Pelayanan kesehatan dengan sasaran tiga kondisi aman

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline