Lihat ke Halaman Asli

Prahasto Wahju Pamungkas

Advokat, Akademisi, Penerjemah Tersumpah Multi Bahasa (Belanda, Inggris, Perancis dan Indonesia)

Napoleon vs Vatican: Aneksasi yang Mengguncang Dunia Kristen

Diperbarui: 17 Mei 2025   16:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penangkapan Paus Pius VII oleh Napoleon Bonaparte (Sumber/Kredit Foto: catholicus.eu)

Menjelang penobatan (inaugurasi Paus Leo XIV) pada hari Minggu, tanggal 18 Mei 2025 (besok), yang akan dihadiri banyak pemimpin dunia, ada hal yang menarik yang terjadi pada tanggal hari ini (17 Mei), di tahun 1809, ketika Kaisar Napoleon I (Napoleon Bonaparte) memerintahkan aneksasi dan penggabungan Negara Kepausan (Papal States) ke dalam Kekaisaran Perancis.

Negara Kepausan Sebelum Napoleon

Negara Kepausan merupakan serangkaian wilayah di Semenanjung Italia di bawah kekuasaan langsung Paus, yang didirikan sejak abad ke-8. Wilayah-wilayah ini mewakili kekuatan spiritual dan temporal kepausan.

Pada akhir abad ke-18, ketika ide-ide revolusioner menyebar dan Napoleon naik ke tampuk kekuasaan, independensi politik Negara-negara Kepausan menjadi semakin rapuh.

Ekspansi Napoleon dan Negara Kepausan

1796--1797: Selama kampanye di Italia, Jenderal Napoleon Bonaparte menyerbu beberapa bagian Negara Kepausan dan memaksa Paus Pius VI untuk menandatangani Perjanjian Tolentino, menyerahkan wilayah dan kekayaan yang signifikan.

1798: Pasukan Perancis menduduki Roma, mendeklarasikan Republik Romawi, dan menggulingkan Paus Pius VI, yang diasingkan dan kemudian meninggal di Perancis. Ini menandai keruntuhan pertama kekuasaan kepausan di bawah bayang-bayang Napoleon.

1800: Setelah Napoleon naik jabatan menjadi Konsul Pertama, Paus Pius VII terpilih dan memulai diplomasi yang hati-hati dengan Perancis, yang menghasilkan Konkordat tahun 1801, yang mendirikan kembali Gereja di Perancis tetapi di bawah kendali ketat Napoleon.

Aneksasi Negara Kepausan (1808--1809)

Pada tahun 1808, atas perintah Napoleon Bonaparte (sekarang Kaisar Napoleon I), pasukan Perancis kembali memasuki Roma, dengan alasan penolakan Paus untuk bergabung dengan Sistem Kontinental (blokade Napoleon terhadap perdagangan Inggris).

Pada tanggal 17 Mei 1809, Napoleon mengeluarkan dekrit dari Wina yang secara resmi menganeksasi Negara-negara Kepausan yang tersisa (termasuk Roma) ke dalam Kekaisaran Perancis. Roma dinyatakan sebagai "kota kekaisaran yang bebas."

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline