Lihat ke Halaman Asli

Ninki Muhammad Gunawan

Pelajar/Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi

Sadis! Korupsi di Lembaga Anti Korupsi

Diperbarui: 22 Januari 2024   12:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SUMBER : KOMPAS.COM

KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya menjadi lembaga yg bersih dari korupsi. Tetapi saat ini sedang terjadi sebuah kasus yang sangat memalukan yaitu pimpinan KPK Lili Pintauli terjerat kasus Gratifikasi. Hal tersebut mengakibatkan kepercayaan terhadap Lembaga anti rasuah itu menurun. Integritas pimpinan KPK tersebut patut dipertanyakan. Dewan Pengawas KPK juga seharusnya lebih kuat lagi dalam mengawasi integritas para pimpinan dan anggota KPK agar KPK Kembali kemarwahnya sebagai Lembaga Pemberantasan Korupsi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ditahun 2021 Waki Ketua KPK saat itu Liipin Tauli terjerat kasus Gratifikasi. Walaupun sudah diberi sanksi nyatanya Lili Pintauli terkena kasus gratifikasi lagi di tahun 2022

Data Pendukung dan Pembahasannya 

KASUS JULI 2021 :

Berkomunikasi dalam penanganan kasus M. Syahrial, Mantan Wali Kota Tanjung Balai

SANKSI :

Pemotongan gaji pokok 40% selama 12 Bulan

KASUS NOVEMBER 2021 :

Berkomunikasi dalam penanganan Kasus Labuhan Batu Utara

SANKSI :

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline