Lihat ke Halaman Asli

Benny Junaidy

Instructor

Efisiensi Anggaran 2025: THR dan Gaji K-13 PNS Terancam Dipangkas?

Diperbarui: 9 Februari 2025   23:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa pada tahun 2025, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa anggaran untuk THR dan gaji ke-13 telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Komponen THR dan gaji ke-13 bagi PNS dan ASN terdiri dari:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 mengarahkan kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi belanja. Namun, efisiensi ini tidak mencakup belanja pegawai, termasuk THR dan gaji ke-13. Fokus efisiensi diarahkan pada pos-pos seperti sewa gedung, perjalanan dinas, jasa konsultan, dan belanja operasional lainnya.

Selain itu, bagi ASN di instansi pusat, tunjangan kinerja diberikan sebesar 100%, sementara untuk ASN di instansi daerah, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dapat diberikan hingga 100%, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

THR biasanya dicairkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri, sedangkan gaji ke-13 biasanya dicairkan menjelang tahun ajaran baru, sekitar bulan Juni atau Juli. Tujuan dari pemberian gaji ke-13 adalah untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Per 1 Januari 2025, gaji pokok PNS mengalami penyesuaian. Berikut adalah rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG):

Golongan I (Juru)

Golongan Ia:

MKG 0 tahun: Rp1.560.800

MKG 26 tahun: Rp2.335.800

Golongan Ib:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline