SAMPANG - Dua proyek irigasi di Desa Tobai Barat, Sampang, yang didanai melalui program P3A dan HIPPA, menuai protes keras warga. Pembangunan ini diduga dikerjakan oleh oknum PNS, berlokasi di perbukitan yang kering, dan dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga tidak bermanfaat bagi lahan pertanian.
Dugaan Kejanggalan Pelaksanaan dan Kualitas Proyek
Pelaksanaan dua proyek irigasi di Dusun Tobai dan Dusun Sen Asen, Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari dana Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Batu Emas dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kembang Wangi ini dikeluhkan warga karena sejumlah kejanggalan serius.
Menurut keterangan warga setempat, pelaksanaan proyek tersebut diduga diambil alih oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif berinisial S, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Pj Kepala Desa Tobai Barat. Keterlibatan aparatur sipil dalam pelaksanaan proyek yang seharusnya bersifat swakelola oleh kelompok tani ini menjadi pertanyaan pertama bagi warga.
Selain itu, transparansi proyek turut dipertanyakan. Di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi kegiatan yang memuat detail anggaran, volume, dan durasi pengerjaan. Kondisi ini menyulitkan publik untuk melakukan pengawasan.
Seorang warga Tobai Barat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi keamanan, menyuarakan keprihatinannya.
"Seharusnya kalau memang program pemerintah, harus ada papan informasi kegiatan. Tapi ini tidak ada, pekerjaan asal-asalan, seperti proyek tadah air saja. Terlihat hanya untuk meraup keuntungan besar," ungkapnya saat dihubungi pada Kamis (11/9/2025).
Lokasi Tak Sesuai Peruntukan: Membangun Irigasi di Lahan Kering
Persoalan paling fundamental yang disorot warga adalah penempatan lokasi proyek. Alih-alih dibangun di area persawahan yang memiliki sumber air dan membutuhkan irigasi, kedua proyek tersebut justru didirikan di kawasan perbukitan yang kering.
Berdasarkan prinsip Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dari Kementerian PUPR, yang menjadi payung bagi program P3A dan HIPPA, tujuan utama program ini adalah mendukung ketahanan pangan dengan membangun, merehabilitasi, atau meningkatkan jaringan irigasi berbasis partisipasi masyarakat petani.
Fakta di lapangan dinilai warga bertentangan dengan tujuan tersebut. Pembangunan di lokasi yang tidak strategis menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tidak direncanakan untuk memberi manfaat nyata bagi pertanian.
"Masyarakat merasa dibohongi. Kalau memang program pemerintah, harusnya transparan dan jelas peruntukannya," tegas sumber tersebut.