Lihat ke Halaman Asli

Begini Caranya Supaya Tidak Dipecat sebagai PNS

Diperbarui: 22 September 2021   18:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PNS (tagar.id)

Pegawai pemerintah yang sekarang dikenal dengan sebutan ASN (Aparatur Sipil Negara). Sejak jaman dulu menjadi pekerjaan yang diincar masyarakat.

PNS sebagai bagian dari ASN. Wajar saja kalau juga diminati sebagai profesi oleh sebagian besar masyarakat. Tersebab PNS menjanjikan gaji rutin tiap bulan dan jaminan pensiun.

Seperti halnya profesi lainnya. PNS tentu saja dituntut untuk disiplin dalam menjalankan pekerjaannya. Ketidakpatuhan jelas akan membawa konsekuensi kepada yang bersangkutan.

Jadi tidak ada yang aneh kalau pemerintah mengeluarkan PP no.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Selama kita bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai PNS. Lain halnya bagi yang 'hobi' bolos kerja. Peraturan pemerintah ini pasti akan menjadikan dirinya gerah.

Bagaimana caranya supaya tidak dipecat sebagai PNS?

Disiplin PNS (tribunnews.com)

Resep Sederhana 3B

Berikut cara saya supaya terhindar dari pemecatan sebagai PNS. Saya menamainya dengan resep 3B.

  1. Bersyukur. Syukuri anugerah Tuhan yang menjadikan kita sebagai PNS. Anggap saja kita lebih beruntung dari jutaan orang yang ingin menjadi PNS tetapi tidak kesampaian. Saya sendiri melewati perjuangan 20 tahun sampai akhirnya diangkat sebagai guru PNS.
  2. Berdisiplin. Setiap lembaga atau perusahaan pasti mempunyai aturan kerja. Sebagai pegawai atau karyawan sudah pasti dituntut untuk menjalankan aturan tersebut. Jadi tidak ada pilihan lain selain menjalankan aturan secara disiplin.
  3. Berkarya. Lembaga atau perusahaan menerima kita sebagai pegawai atau karyawan. Tak ada kata lain selain untuk bekerja. Jika kita sudah bekerja sesuai dengan pembagian tugas oleh atasan. Pastilah kita akan terhindar dari pemecatan.

Begitulah resep sederhana yang saya pegang puluhan tahun. Sejak masih berstatus sebagai pegawai swasta sampai sekarang menjadi PNS.

Jkt, 220921




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline