Lihat ke Halaman Asli

MaSo Update

Mahasiswa/Universitas Pattimura

Konservasi Buaya di Desa Malawele Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya: Penyelamatan dan Perlindungan Satwa Berbahaya

Diperbarui: 27 Maret 2025   10:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kunjungan Mahasiswa Magang Ke Penangkaran Buaya Desa Malawele. SUMBER: MaSo Update

Penangkaran buaya di Desa Malawele, Wilayah Sorong, Papua Barat Daya, merupakan salah satu upaya konservasi yang mencoba menyelesaikan konflik antara manusia dan satwa liar. Saat ini, penangkaran milik swasta ini menampung sekitar 40 ekor buaya dengan berbagai latar belakang yang kompleks dan beragam.

Proses pengumpulan buaya di lokasi ini tidaklah mudah. Sebagian besar buaya diperoleh melalui penangkapan dari area pemukiman warga, di mana keberadaan mereka menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan penduduk setempat. Tim penyelamat dengan cermat dan hati-hati melakukan proses evakuasi untuk mencegah potensi konflik dan korban jiwa. Tidak sedikit buaya yang berhasil diselamatkan dari situasi yang membahayakan, kemudian ditempatkan di penangkaran ini.

Selain buaya hasil tangkapan, penangkaran juga memiliki sejumlah buaya hasil perkembangbiakan internal. Proses reproduksi di bawah pengawasan ketat memungkinkan beberapa ekor buaya lahir dan berkembang di dalam lokasi penangkaran. Hal ini menunjukkan keberhasilan upaya konservasi dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kehidupan satwa. Tambahan pula, beberapa buaya merupakan titipan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), yang semakin memperkuat jejaring kerja konservasi.

Kondisi infrastruktur penangkaran saat ini menjadi perhatian serius. Kandang yang telah berdiri sejak tahun 2012 dinilai sudah tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Pemilik penangkaran memiliki rencana ambisius untuk membangun kandang baru yang lebih modern, representatif, dan memenuhi standar kesejahteraan satwa. Lebih dari sekadar renovasi, rencana ini juga mencakup pengembangan lokasi menjadi tempat wisata edukasi konservasi, yang akan memberikan pemahaman lebih baik kepada masyarakat tentang peran dan pentingnya buaya dalam ekosistem.

Kondisi Penangkaran Buaya. Sumber: MaSo Update

Secara yuridis, upaya konservasi ini memiliki landasan hukum yang kuat. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya memberikan kerangka hukum yang jelas tentang pentingnya perlindungan satwa. Buaya, meskipun sering kali dianggap sebagai predator berbahaya, memiliki peran ekologis yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan rantai makanan dan kesehatan ekosistem perairan.

Status penangkaran sebagai inisiatif swasta tidak mengurangi kredibilitas upaya konservasi. Melalui izin resmi dari instansi terkait, penangkaran ini menunjukkan komitmen serius dalam pelestarian satwa. Setiap buaya yang ada di sini tidak sekadar menjadi objek pameran, melainkan representasi upaya konkret untuk melindungi, memahami, dan hidup berdampingan dengan satwa liar.

Ke depannya, penangkaran di Desa Malawele berpotensi menjadi model konservasi berbasis masyarakat. Dengan kombinasi edukasi, pelestarian, dan pengembangan kesadaran lingkungan, lokasi ini dapat menjadi contuk konkret bagaimana manusia dapat berinteraksi secara bermakna dengan satwa liar yang kompleks dan penting bagi keseimbangan alam.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline