Banda Naira, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira menerima 9 (sembilan) Warga Binaan yang dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Ambon, Sabtu (10/5). Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengatasi kelebihan kapasitas di Lapas Ambon dan memastikan sistem pemasyarakatan berjalan optimal.
Langkah ini juga menjadi aksi nyata upaya mengatasi masalah overcrowded di Lapas dan Rutan yang merupakan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yakni mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif.
Sembilan Warga Binaan tersebut menempuh perjalanan laut selama sekitar 15 (lima belas) jam menggunakan KM Pangrango dari Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon menuju Pelabuhan Banda. Pengawalan ketat dilakukan oleh petugas Lapas Ambon bersama aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemindahan. Sesampainya di pelabuhan Banda, mereka langsung dijemput oleh Petugas Lapas Bandanaira bersama personil dari Polsek Banda dan Posal Banda.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Bandanaira, Nober Hasanda, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondisi hunian yang lebih terkendali.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan dengan optimal, termasuk distribusi Warga Binaan agar pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan kondusif," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nober Hasanda menjelaskan bahwa pemindahan Warga Binaan tersebut juga bertujuan untuk mengurangi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Ambon serta untuk memberikan pembinaan lebih lanjut terhadap Warga Binaan tersebut di Lapas Bandanaira.
"Kami akan melakukan asesmen terhadap Warga Binaan yang baru dipindahkan guna menyesuaikan program pembinaan yang tepat bagi mereka. Prinsip utama kami adalah memberikan pembinaan yang berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Risman Bahrudin, dalam arahannya mengingatkan kesembilan Warga Binaan baru tersebut untuk mematuhi peraturan-peraturan yang ada di Lapas Bandanaira dan mengikuti seluruh pembinaan yang diselenggarakan dengan sebaik-baiknya.
"Hari ini kalian telah menjadi bagian dari Lapas Bandanaira, patuhi segala peraturan yang ada disini dan jangan membuat pelanggaran. Selain itu, silakan berbagai program pembinaan yang ada diikuti dengan baik," ucapnya.(Humas/LT)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI