Mohon tunggu...
Mistiani
Mistiani Mohon Tunggu... APN

mata lebah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pentingnya Masa Persiapan Pensiun bagi Prajurit TNI dan Aparatur Sipil Negara

6 Oktober 2025   10:30 Diperbarui: 6 Oktober 2025   10:14 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pendahuluan

Pensiun merupakan fase alami dalam perjalanan karier seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun, bagi sebagian besar individu, masa ini bukan sekadar akhir dari masa kerja, melainkan juga masa transisi menuju perubahan besar dalam kehidupan sosial, psikologis, dan ekonomi. Banyak kisah nyata dan anekdot menggambarkan betapa tidak mudahnya beradaptasi setelah pensiun, mulai dari rasa kehilangan rutinitas, penurunan pendapatan, hingga munculnya gejala post power syndrome, terutama bagi mereka yang terbiasa dengan jabatan dan tanggung jawab besar.

Menyadari hal tersebut, program Masa Persiapan Pensiun (MPP) menjadi sangat penting untuk membantu individu beradaptasi secara bertahap dengan perubahan tersebut. MPP bukan hanya soal administrasi pelepasan jabatan, tetapi juga proses pembentukan kesiapan mental, sosial, dan ekonomi agar masa pensiun dapat dijalani dengan sehat, produktif, dan bermartabat.

Konsep dan Tujuan Masa Persiapan Pensiun

Masa Persiapan Pensiun (MPP) merupakan periode yang diberikan kepada ASN atau prajurit TNI menjelang pensiun, biasanya selama beberapa bulan hingga satu tahun sebelum tanggal pensiun efektif. Dalam periode ini, pegawai diberi kesempatan untuk mempersiapkan diri menghadapi masa purna tugas melalui kegiatan pembekalan, pelatihan kewirausahaan, penguatan spiritual, serta penataan rencana hidup pasca-dinas.

Tujuan utama MPP antara lain:

1.  Membantu transisi psikologis dari kehidupan aktif ke masa purna tugas.

2.  Meningkatkan kesiapan finansial melalui literasi ekonomi dan pelatihan usaha.

3.  Menjaga kesehatan fisik dan mental.

4.  Menumbuhkan rasa percaya diri dan makna hidup setelah tidak lagi bertugas.

5.  Menghindari ketergantungan atau depresi pasca-pensiun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun