Pendahuluan
Pensiun merupakan fase alami dalam perjalanan karier seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun, bagi sebagian besar individu, masa ini bukan sekadar akhir dari masa kerja, melainkan juga masa transisi menuju perubahan besar dalam kehidupan sosial, psikologis, dan ekonomi. Banyak kisah nyata dan anekdot menggambarkan betapa tidak mudahnya beradaptasi setelah pensiun, mulai dari rasa kehilangan rutinitas, penurunan pendapatan, hingga munculnya gejala post power syndrome, terutama bagi mereka yang terbiasa dengan jabatan dan tanggung jawab besar.
Menyadari hal tersebut, program Masa Persiapan Pensiun (MPP) menjadi sangat penting untuk membantu individu beradaptasi secara bertahap dengan perubahan tersebut. MPP bukan hanya soal administrasi pelepasan jabatan, tetapi juga proses pembentukan kesiapan mental, sosial, dan ekonomi agar masa pensiun dapat dijalani dengan sehat, produktif, dan bermartabat.
Konsep dan Tujuan Masa Persiapan Pensiun
Masa Persiapan Pensiun (MPP) merupakan periode yang diberikan kepada ASN atau prajurit TNI menjelang pensiun, biasanya selama beberapa bulan hingga satu tahun sebelum tanggal pensiun efektif. Dalam periode ini, pegawai diberi kesempatan untuk mempersiapkan diri menghadapi masa purna tugas melalui kegiatan pembekalan, pelatihan kewirausahaan, penguatan spiritual, serta penataan rencana hidup pasca-dinas.
Tujuan utama MPP antara lain:
1. Â Membantu transisi psikologis dari kehidupan aktif ke masa purna tugas.
2. Â Meningkatkan kesiapan finansial melalui literasi ekonomi dan pelatihan usaha.
3. Â Menjaga kesehatan fisik dan mental.
4. Â Menumbuhkan rasa percaya diri dan makna hidup setelah tidak lagi bertugas.
5. Â Menghindari ketergantungan atau depresi pasca-pensiun.