Gorontalo -- Untuk memastikan urusan hukum dan pelayanan tahanan berjalan mulus, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Gorontalo, Sulistyo Wibowo, berkunjung ke kantor Pengadilan Negeri (PN) Limboto pada hari Rabu kemarin (24/9/2025). Kedatangan Kalapas disambut langsung dengan hangat oleh Ketua Pengadilan, Royke Harold Inkiriwang, dan Wakil Ketua, Deddy Thusmanhadi.
Dalam pertemuan akrab tersebut, kedua pimpinan ini langsung membahas masalah-masalah penting yang sering dihadapi bersama. Topik utamanya adalah bagaimana cara mempercepat pengiriman dokumen putusan sidang agar status warga binaan menjadi jelas, serta sinkronisasi data tahanan agar tidak ada lagi kesalahan nama atau tanggal yang bisa menghambat proses hukum.
Selain itu, mereka juga berdiskusi tentang penanganan khusus bagi tahanan yang sakit atau penyandang disabilitas, agar hak-hak mereka tetap terpenuhi selama proses persidangan. Tak ketinggalan, dibahas pula koordinasi keamanan untuk narapidana dengan status khusus seperti Justice Collaborator (JC) agar penempatannya di Lapas tetap aman.
Dokumentasi Humas Lapas Gorontalo
Kepala Lapas Gorontalo, Sulistyo Wibowo, mengatakan bahwa komunikasi langsung seperti ini adalah kunci. "Kalau kita sering duduk bareng begini, masalah di lapangan jadi lebih cepat selesai. Tujuannya satu, agar proses hukum berjalan lancar dan hak-hak warga binaan tidak terhambat hanya karena masalah administrasi," ujar Sulistyo Wibowo.
Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Royke Harold Inkiriwang, menyambut baik inisiatif ini. "Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi. Sinergi antara Pengadilan dan Lapas itu wajib hukumnya. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa menciptakan sistem peradilan yang lebih cepat dan humanis," tegas Royke. Pertemuan ini menjadi bukti komitmen kedua instansi untuk bekerja lebih solid demi pelayanan hukum yang lebih baik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI