Muna Barat -- Polemik menyangkut manajemen dan pelayanan di RSUD Muna Barat kembali menuai sorotan. Meskipun Bupati Muna Barat sebelumnya telah memerintahkan Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap RSUD, hingga kini tidak ada tanda-tanda investigasi dimulai, apalagi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dipublikasikan ke publik.
Perintah tersebut dikeluarkan menyusul insiden kericuhan beberapa waktu lalu, yang melibatkan keluarga pasien dan tenaga medis. Dugaan yang muncul berkaitan dengan minimnya fasilitas penunjang seperti CT Scan, tidak siapnya ambulans, serta lambatnya proses rujukan pasien.
Namun, perintah Bupati itu hingga kini tidak diikuti tindakan konkret dari Inspektorat Daerah. Tidak ada klarifikasi resmi mengenai kapan audit akan dilakukan, siapa yang diperiksa, atau bagaimana hasilnya akan disampaikan.
Salah satu pemerhati kebijakan publik Muna Barat, LM Junaim, menilai situasi ini sangat mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
"Kalau perintah Bupati saja tidak digubris, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa pengawasan internal berjalan? Ini bukan soal administrasi biasa---ini soal hak hidup warga dan tanggung jawab sistem pelayanan publik," tegas Junaim.
Ia juga menyebut bahwa ketidakhadiran LHP memberi kesan bahwa kasus ini cenderung ingin diredam secara diam-diam, tanpa evaluasi terbuka yang seharusnya menjadi standar dalam pelayanan publik yang dibiayai APBD.
"Inspektorat jangan jadi lembaga simbolik. Mereka digaji untuk memastikan kebijakan dijalankan dengan benar, bukan sekadar menerima instruksi lalu diam," tambahnya.
Publik kini menanti: apakah janji pemeriksaan RSUD hanya akan menjadi formalitas politik, atau benar-benar menjadi pintu pembenahan sistemik di tubuh pelayanan kesehatan daerah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI