Lihat ke Halaman Asli

Menafkahkan Harta di Jalan Allah

Diperbarui: 4 April 2017   17:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                                                          [caption caption="Sumber Gbr : baitalkamil.org"][/caption]

Membelanjakan atau mengeluarkan uang untuk kemajuan dan kebaikan Islam serta manusia akan diganjar balasan yang berlipat ganda. Yang menjamin dan berjanji itu bukan sembarangan Ia adalah pemilik hidup kita dan seluruh kehidupan, Allah Azza Wa Jalla. Semua Muslim tentu percaya bahwa Tidak ada Tuhan selain Allah. Tapi apakah semua muslim mau membelanjakan hartanya dijalan Allah SAAT INI? Jawabannya seperti kata sebuah iklan...tentu tidak.

Ya dunia dualitas memang seperti itu segala sesuatunya diciptakan berpasang-pasangan ada hitam ada putih, baik-buruk, susah-senang, kaya-miskin, dipuji-dicaci dsbnya. Ada yang mau membelanjakan hartanya dijalan Allah saat ini ada juga yang tidak. Tidak masalah jika SAAT INI anda belum mau membelanjakan harta yang anda punya dijalan Allah, tapi mudah-mudahan kelak dikemudian hari anda mau melakukannya. Karena yang untung bukan siapa-siapa melainkan anda sendiri. Dan untungnya pun bisa berkali-kali lipat.

Jaminan ini Allah katakan pada surat Al-Baqarah ayat 261 : “Orang-orang yang menafkahkan harta di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui”.

Pada ayat lain Allah mengatakan “Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyi­rami­nya, maka hujan gerimis. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.” (Q.s. al-Baqarah: 265)

Surat Al-Baqarah Ayat 245

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat-gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.

“Apa saja yang kamu nafkahkan di jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya.”(Q.s. al-Anfal: 60).

Menurut Sayyid Quthb, harta yang ada pada diri seseorang adalah rezeki dari Allah, bukan hasil ciptaan dirinya sendiri. Dari pengakuan terhadap nikmat rezeki ini maka ia ingin membagi kebaikan dengan semua makhluk, timbul rasa solidaritas sosialnya dengan sesama makhluk Allah, merasa sama-sama unsur manusia, dan merasakan persaudaraan dengan sesama manusia.

Mengenai harta yang bagaimana yang harus diinfakkan, surat al-Baqarah ayat 215 menjelaskan:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline