Lihat ke Halaman Asli

Josua hutabarat

Mahasiswa Universitas Udayana

GMKI Badung Kecam Keras Tindakan Represif Polisi yang Merenggut Nyawa Ojek Online Dalam Aksi Demonstrasi

Diperbarui: 29 Agustus 2025   03:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Josua Synocto Hutabarat(Ketua GMKI Badung) 

Badung, (29/08/2025) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Badung melalui Ketua Cabang, Josua Synocto Hutabarat,mengecam keras dan mengutuk tindakan aparat kepolisian yang melakukan kekerasan hingga mengirimkan seorang pengemudi ojek online akibat ditabrak mobil polisi dalam aksi demontrasi.

"Peristiwa ini bukan hanya bentuk pelanggaran etika profesi, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia dan hukum negara. Polisi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat justru melakukan tindakan represif yang merenggut nyawa rakyat kecil. GMKI Badung dengan tegas mengutuk tindakan keras ini," ujar Josua Synocto Hutabarat.

Menurutnya, tindakan tersebut jelas bertentangan dengan Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan tentang perlindungan, pemajuan, penegakan, dan mengajarkan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama aparat penegak hukum. Selain itu, hal ini juga melanggar Pasal 13 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menekankan bahwa tugas pokok kepolisian adalah memelihara keamanan dan menjaga masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat bukannya merengut nyawa masyarakat.

Lebih lanjut, perbuatan tersebut juga dapat didakwa sebagai pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP tentang perjanjian dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan matinya orang lain.

"GMKI Badung mendesak agar aparat kepolisian yang bersangkutan segera memproses hukum secara transparan, akuntabel, dan terbuka untuk publik. Negara tidak boleh membiarkan praktik kekerasan oleh aparat menjadi budaya yang tersisa, dan juga pada kesempatan ini menuntut sikap tegas Kapolri dalam permasalahan ini. Kami berdiri bersama keluarga korban dan seluruh masyarakat sipil untuk menuntut keadilan," tegas Josua.

GMKI Badung juga mengajak seluruh unsur masyarakat sipil, organisasi pelajar, dan lembaga hukum untuk mengawali kasus ini agar korban mendapatkan keadilan dan aparat kepolisian benar-benar bertanggung jawab atas tindakannya.

"SALUS POPULI SUPREMA LEX, (Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)

Ut Omnes Unum Sint

Shalom

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline