Lihat ke Halaman Asli

Joan Pangemanan

Sekretariat Jenderal DPR RI

Menjadi Abdi Negara yang Unggul melalui Lensa Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bela Negara

Diperbarui: 8 September 2025   19:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Perjalanan PNS atau Pegawai Negeri Sipil menuju profesionalisme tidak selalu diukur dengan keterampilan teknis dalam bidang pekerjaannya melainkan dengan pemahamannya terkait wawasan kebangsaan dan kesiapsiagaan untuk membela negara. Tidak hanya itu, Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, serta Kesiapsiagaan Bela Negara, hadir sebagai fondasi krusial dalam membentuk PNS yang berkarakter, berintegritas, dan senantiasa menjadi garda terdepan penjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Calon PNS diharapkan untuk mendapatkan pemahaman mendalam dan kemampuan aplikatif agar mampu menginternalisasi, menerapkan, mengaktualisasikan, serta membiasakan diri (habituasi) dengan nilai-nilai bela negara dalam setiap sendi kehidupan dan tugas pekerjaan.

Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara

Sebagai Calon PNS, tentunya kita harus mengetahui sejarah Indonesia dalam membangun kesatuan, menumbuhkan rasa cinta tanah air, hingga memegang empat konsensus dasar yang menjadi pilar negara Indonesia.

Pencapaian Bersejarah dan Pembentukan Identitas Negara

  • Pada 20 Mei 1908, Boedi Oetomo menandai awal dari pergerakan nasional yang didorong oleh mahasiswa STOVIA seperti Soetomo dan juga gagasan Wahidin Soedirohoesodo untuk meningkatkan edukasi dan budaya rakyat. Meskipun anggotanya didominasi oleh Suku Jawa, namun mereka memiliki tujuan untuk menyatukan semua suku di Hindia Belanda dalam satu slogan "Saudara Sebangsa."

  • Di tahun 1928, Sumpah Pemuda hadir untuk menyatukan bangsa dengan deklarasi satu tanah air, satu bangsa dan satu Bahasa Indonesia. Terpilihnya Bahasa Indonesia yang lebih mirip dengan Bahasa Melayu adalah untuk menunjukkan bahwa tidak adanya sentimen kesukuan atau egoisme kedaerahan, karena Bahasa Jawa, yang memiliki jumlah penutur terbanyak, tidak dipilih. 

  • 17 Agustus 1945 menjadi puncak dari kesusahan, diplomasi, dan tekad dari rakyat untuk merdeka. Walaupun ada banyak ketidaksetujuan secara internal dan tekanan dari pihak luar, Soekarno dan Hatta berhasil mencapai konsensus dan mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia.

  • Pancasila dan UUD 1945 menjadi ideologi dan dasar hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kompromi dalam mengubah salah satu sila yang dianggap terlalu menjurus ke satu agama menunjukkan bahwa pendiri bangsa tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan golongan tertentu. 

  • Semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berasal dari ajaran Mpu Tantular dari Kerajaan Majapahit memperkuat prinsip bahwa perbedaan suku, bahasa, budaya dan kepercayaan merupakan salah satu kekuatan rakyat Indonesia.

  • Beberapa simbol dari identitas nasional termasuk Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, lambang Garuda Pancasila hingga lagu kebangsaan "Indonesia Raya," bukanlah formalitas semata. Simbol-simbol tersebut menjadi pengingat akan pengorbanan dan prinsip yang menyatukan bangsa.

Nilai-nilai Dasar Bela Negara

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline