Membela negara tidak hanya dilakukan dengan bergabung dalam TNI, tetapi juga melalui ilmu, kerja nyata, dan menjaga persatuan. Sebagai PNS, membela negara berarti tetap setia, berintegritas dan memiliki rasa kepemilikan akan negara ini.Â
Cinta Tanah Air: Mendukung produk lokal, menjaga wilayah Indonesia dan melestarikan lingkungan.
Sadar Berbangsa dan Bernegara: Memiliki sikap profesional, taat hukum dan norma, netral dari politik, dan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi.
-
Pancasila sebagai Ideologi Negara: Menerapkan nilai-nilai Pancasila dan menjadi agen penyebar nilai Pancasila.
Rela Berkorban untuk bangsa dan Negara: Berpartisipasi dalam pembangunan, membantu dengan tenaga dan pikiran dan melayani dengan jujur.
Memiliki Kemampuan Dasar Bela Negara: Menjaga kesehatan fisik dan mental, meningkatkan kompetensi diri, juga memiliki kewaspadaan dini.
Analisis Isu Kontemporer
PNS diharapkan dapat memahami, mengidentifikasi dan menganalisis isu-isu strategis kontemporer yang ada di lingkungan masyarakat dan merumuskan alternatif pemecahan masalahnya. Lingkungan yang mengalami perubahan strategis yang cepat, masif dan rumit menjadi salah satu tantangan bagi bangsa Indonesia dalam skala global. Untuk itu, PNS juga harus adaptif dalam berpikir kritis terkait isu-isu tersebut.
Ancaman Utama Nasional
Korupsi: Disebut sebagai 'kejahatan yang terwariskan,' korupsi menjadi penyebab hancurnya kerajaan-kerajaan besar seperti Sriwijaya, Majapahit dan Mataram. Tidak hanya PNS, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah dan memberantas korupsi, dengan bersikap jujur, menghindari konflik kepentingan, dan melaporkan tindakan korupsi.
Narkoba: Pada tahun 2014, Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia Darurat Narkoba dengan tingkat ancaman yang kritis. Lembaga mandiri dan independen seperti BNN memiliki program yang baik untuk pemberantasan dan pencegahannya.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!