"Media seharusnya menjadi anjing penjaga demokrasi, bukan penjaga pagar kekuasaan."
Skandal Bank Centris Internasional (BCI) adalah salah satu babak kelam penegakan hukum dan pengelolaan keuangan negara yang hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan.
Namun anehnya, nyaris tak satu pun media arus utama yang mengangkat kasus ini secara utuh. Bahkan, mengejar dan mempersoalkan. Padahal, ada pernyataan dan bukti kuat yang dilontarkan saksi ahli dan saksi fakta di dalam forum resmi uji materi Perpu PUPN. Mulai dari rekayasa rekening, penyitaan tanpa dasar hukum, salinan kasasi palsu, hingga penyalahgunaan kekuasaan oleh lembaga negara.
Kasus Yang Disembunyikan?
Bank Centris tidak pernah menerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dana yang dituduhkan justru terkait jual beli promes antara Bank Indonesia dan nasabah Centris---bukan BLBI. Namun pemerintah melalui Satgas BLBI tetap menagih, bahkan menyita harta pribadi pemilik bank, meski:
Tidak ada Akta Pengakuan Utang (APU)
Tidak ada putusan pengadilan yang mengikat
Tidak masuk dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2006 tentang BLBI PKPS.
Kasus sudah pernah digugat dan dimenangkan pemilik Bank Centris di pengadilan
Ironisnya, tidak mempertanyakan dasar hukum penyitaan itu. Sebaliknya, media mainstream malah memuat rilis pemberitaan penyitaan aset pribadi Andri Tedjadharma dengan sebutan obligor BLBI, sehingga menuai somasi.
Mengapa Media Diam?