Lihat ke Halaman Asli

Iryasman Hasan

Komp. BSD 1 Blok D No. 9 RT/RW 003/005 Kelurahan Pasir Nan Tigo

Implementasi Dinamika Perkembangan Kurikulum 2013 dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Diperbarui: 29 Desember 2017   15:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

A. Pendahuluan

Memasuki tahun 2017, dinamika perkembangan Kurikulum 2013 makin cepat dan signifikan, tidak hanya pada konten, tetapi juga pada implementasi proses pembelajaran dan sistem penilaian. Perkembangan ini secara yuridis didukung oleh Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi, Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses, Permendikbud No. 23 tentang Standar Penilaian Pendidikan, dan Permendikbud No. 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Kerangka perkembangan kurikulum juga didukung oleh berbagai kebijakan yang dikembangkan secara nasional, yang substansinya meliputi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Gerakan Literasi Sekolah (GLS), Kompetensi Abad 21 (4C), dan Penilaian Higher Order Thinking Skills (HOTS).

Substansi perkembangan ini harus terimplementasi pada proses pembelajaran dan sistem penilaian. Implikasinya semua guru harus memahami perkembangan ini, mulai dari pemahaman secara konseptual, sampai kepada menyusun perencanaan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, sampai kepada proses penilaian pembelajaran.

Fenomena di lapangan menggambarkan perkembangan pemahaman yang beragam tentang pengimplementasian PPK, literasi, kecerdasan abad 21 (4C), dan soal HOTS.Masih terdapat pemahaman bahwa implementasi perkembangan ini dilakukan secara parsial setiap komponen. Pemahaman yang belum komprehensif ini juga dipengaruhi oleh munculnya berbaagai buku panduan tentang masing-masing komponen, dan dari lembaga yang berbeda. Contohnya, modul konsep PPK mengeluarkan contoh RPP yang mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter, tanpa menyinggung komponen lain. 

Buku tentang panduan penyusunan RPP abad 21 (4C) juga mengeluarkan contoh RPP yang juga hanya fokus pada kompetensi abad 21 (4C). Begitu juga dengan buku panduan penyusunan soal HOTShanya fokus pada penyusunan soal HOTSsaja. Akibatnya menimbulkan kebingungan bagi guru, terlalu banyak model RPP yang harus diikuti, padahal semua komponen itu harus terintegrasi.

Dari hasil Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Kurikulum 2013 terhadap sekolah sasaran implementasi Kurikulum 2013 di tahun 2017 yang dilaksanakan oleh LPMP Sumatera Barat pada tanggal 23 s.d. 25 Oktober 2017, diperoleh beberapa informasi penting, antara lain: (1) belum semua guru sasaran memahami konsep PPK, literasi, 4C, dan HOTSdengan baik; (2) belum semua guru sasaran mampu mengimplementasikannya dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.

Berdasarkan permasalahan di atas yang begitu kompleks, tulisan sederhana ini mencoba membatasi pada pemaparan konsep PPK, literasi, 4C, dan HOTS secara sederhana, dan langkah-langkah mengimplementasikannya dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).  

B. Dinamika Perkembangan Kurikulum 2013 di Tahun 2017

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)

Gerakan PPK merupakan gerakan lanjutan dari Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter yang telah  dimulai tahun 2010. Menghadapi perkembangan global yang memiliki dampak negatif terhadap penanaman nilai-nilai karakter, gerakan PPK menempatkan nilai karakter sebagai dimensi terdalam pendidikan yang membudayakan dan memberadabkan para pelaku pendidikan. Dalam buku Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter (Kemdikbud, 2017) dijelaskan bahwa gerakan PPK bertujuan untuk:

  • Mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan makna dan nilai karakter sebagai jiwa atau generator utama penyelenggaraan pendidikan.
  • Membangun dan membekali Generasi Emas Indonesia 2045 menghadap dinamika perubahan di masa depan dengan keterampilan abad 21.
  • Mengembalikan pendidikan karakter sebagai ruh dan fondasi pendidikan melalui harmonisasi olah hati (etik dan spiritual), olahrasa (estetik), olah pikir (literasi dan numerasi), dan olah raga (kinestetik).
  • Merevitalisasi dan memperkuat kapasitas ekosistem pendidikan (kepala sekolah, guru, siswa, pengawas, dan komite sekolah) untuk mendukung perluasan implementasi pendidikan karakter.
  • Membangun jejaring pelibatan masyarakat (publik) sebagai sumbersumber belajar di dalam dan di luar sekolah.
  • Melestarikan kebudayaan dan jati diri bangsa Indonesia dalam mendukung Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).Pengembangan nilai-nilai karakter yang tahun 2010 yang lalu dikemas dalam 18 (delapan belas) nilai karakter, dalam gerakan PPK dikemas dalam bentuk nilai utama dan sub-sub nilai. 
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline