Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Infantophilia Adalah Laki-laki yang Memerkosa Bayi AA, 9 Bulan, di Jakarta Timur

Diperbarui: 22 Maret 2024   09:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polres Jakarta Timur menetapkan Z, 39 tahun, sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap bayi AA, sembilan bulan, yang meninggal dunia tanggal 11 Oktober 2013 setelah dirawat di RS Aliya, Jakarta Timur, dalam kondisi demam panas.

Z, bekerja sebagai sopir truk, adalah paman AA. Ini lagi-lagi menunjukkan bahwa pelaku kekerasan seksual, al. perkosaan, justru dilakukan oleh orang-orang yang dekat dengan korban.

Polisi menetapkan Z sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan DNA pelaku dan korban. Bakteri pada anus korban dan luka pada alat kelamin identik dengan DNA tersangka

Sebelumnya seorang gadis cilik, RI, 11 tahun murid kelas 5 SD yang tinggal di Pulogebang, Jakarta Timur, juga meninggal dunia di RS Persahabatan, Jakarta Timur, karena infeksi pada vagina yang terjadi karena hubungan seksual yang dilakukan oleh ayahnya sendiri, S, 55 tahun (6/1-2013).

RI tertular gonorrhea (GO, kencing nanah) yaitu salah satu jenis penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual yang dikenal sebagai IMS (infeksi menular seksual), selain GO jenis IMS lain adalah sifilis, virus hepatitis B, klamidia, dll. Diperkirakan infeksi GO itulah yang menyebabkan kanker otak yang membawa kematian bagi RI.

Kasus tsb. merupakan salah satu bentuk deviasi (pergeseran) dorongan hasrat seksual yang dikenal sebagai parafilia.

Baca juga: Parafilia, Memuaskan Dorongan Hasrat Seksual ’di atau dari Sisi Lain’ 

Dorongan seksual dengan bayi berumur 0-3 tahun dikenal sebagai infantophilia yang di kalangan ahli dikategorikan sebagai sub-type baru dari paedhopilia.

Baca juga: Infantophilia adalah Hasrat Seksual Laki-laki Dewasa kepada Bayi Perempuan

Yang disayangkan adalah polisi dan wartawan selalu menyalahkah kondisi sosial ekonomi lingkungan pelaku dan korban. Disebutkan oleh polisi bahwa kasus-kasus kekerasan seksual terjadi karena rumah yang ditempati pelaku dan korban tidak mempunyai sekat-sekat ruangan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline