Lihat ke Halaman Asli

Ilma Susi

Pegiat Literasi

Langgengnya Aksi Kekerasan terhadap Perempuan, Ini Dia Biang Keroknya!

Diperbarui: 28 Desember 2022   11:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (Dok. Freepik via kompas.com)

Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) digelar pada 25 November 202 lalu. 

Pada momen itu Komnas Perempuan mengangkat tentang hak hidup. Menurutnya, hak untuk hidup menjadi bagian dari hak asasi mendasar yang dijamin oleh Konstitusi RI dan instrumen HAM internasional. 

Momen itu dikeluarkan Siaran Pers Komnas Perempuan dengan judul "Data Terpilah Kasus Femisida Untuk Pencegahan dan Pemenuhan Hak Korban Atas Keadilan Serta Pemulihan bagi Keluarga Korban''. Siaran Pers ini diharapkan mampu memberi pemahaman pada perempuan. (Komnasperempuan.go.id, 25/11/22).

Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan ini menyisakan kontroversi. Karena realitasnya, problem kekerasan yang menimpa perempuan seakan tak ujung usai. Hampir tiap hari media masa memberitakannya. 

Salah satu hal yang cukup mengemuka adalah isu Femisida, yang ini dianggap sebagai bentuk kekerasan berbasis gender yang paling ekstrem terhadap kaum hawa. 

Femisida (kadang disebut feminisida) merupakan kejahatan kebencian berbasis gender. Istilah ini banyak didefinisikan sebagai "pembunuhan intensional dari kaum perempuan karena mereka adalah perempuan".

Sebenarnya beragam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan telah dilakukan. Bukan hanya Komnas perempuan semata, bahkan banyak pihak lain yang juga lantang menyuarakan hak-hak kaum Hawa ini. 

Diperingatinya Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dipandang merupakan bagian dari upaya menyelesaikan masalah ini. 

Sayangnya, meski sudah beberapa kali diperingati dengan berbagai rekomendasi yang diberikan, nyatanya tidak cukup untuk menyolusi problem kekerasan. 

Bahkan realitasnya yang mengalami kekerasan bukan hanya kaum Hawa, dan terjadi sebaliknya. Artinya terdapat perkara lain yang menjadi penyebab dari munculnya tindak kekerasan ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline