Lihat ke Halaman Asli

Tradisi 4 Bulan dan 7 Bulanan

Diperbarui: 5 April 2017   23:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Islam Nusantara ialah Islam Ala indonesia yang mana bentuk dalam islam Nusantara ini adanya tradisi atau budaya yang ada diindonesia sendiri, seperti tradisi selametan 4 bulan dan 7 bulanan saat seorang ibu mengandung. Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat pada umummya. Kususnya didaerah sang penulis yang ditempati sekarang yaitu di Dsn. Jerukan Kec. Melandingan Kab. Situbondo Tradisi ini dilakukan dengan tujuan agar janin yang ada dalam kandungan lahir dengan selamat dan sehat walafiat.

Tradisi ini dilakukan saat kandungan berusia 4 bulan yang disebut (ngapati)  dan 7 bulan yang disebut (tingkpan). karena pada usia 4 bulan ditiupkannya ruh oleh malaikat kepada janin yang ada dalam kandungan sang ibu. Sedangkan penetapn bulan ketuju adalah selametan kedua, karena pada masa tersebut sijanin telah memasuki masa-masa siap untuk dilahirkan dalam Al-qur’an Al-karim difirmakan.

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا فَلَمَّا تَغَشَّاهَا حَمَلَتْ حَمْلا خَفِيفًا فَمَرَّتْ بِهِ فَلَمَّا أَثْقَلَتْ دَعَوَا اللَّهَ رَبَّهُمَا لَئِنْ آتَيْتَنَا صَالِحًا لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ

Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya Dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, istrinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami istri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: "Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang sempurna, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur". (QS al-A’raf : 189).

Akan tetapi tradisi yang dilakukan di daerah sang penulis sedikit berbeda dengan tradisi yang dilakukan masyarakat pada umumnya. Pada usia 4 bulan tradisi yang dilakukan yaitu membuat acara pengajian dengan mengundang masyarakat sekitar yang bertujuan mendoakan buah janin tersebut agar menjadi anak yang shaleh.dan selametan kedua ini yang sedikit berbeda yaitu acara tujuh bulanan acara ini dilakukan dengan proses pemandian terhadap ibu yang mengandung terlebih dahulu. 

Ibu yang mengandung tersebut dimandikan dengan air bunga dan dengan cara duduk dikursi yang telah disediakan. Dan ditarukkannya buah kelapa dan telur dipangkuannya ibu yang mengandung tersebut,buah kelapa yang dipilih untuk ritual tersebut kelapa yang berwarna kuning yang masih muda dan berbentuk lonjong, dan orang rumah menyebutnya kelapa(kedding). Sedangkan telurnya menggunakan telur ayam kampung setelah selesai dimandikan ibu berdiri dengan melepas buah kelapa dan telur tersebut secara bersamaa ketika kelapa dan telur itu jatuh kelapa tersebut diambil oleh ibunya yang hamil atau ibu mertuanya. 

yang menyimbolkan kebahagiaan yang diterima dari kedua orang tua tersebut atas lahirnya seorang cucu tersebut dengan selamat. dan telurnya yang jatuh tersebut diinjak oleh ibu yang mengandung. Netasnya telur dengan cara mudah dengan diinjak menyimbolkan mudahnya proses kelahiran sang ibu. hal ini yang di inginkan keluarga agar  proses kelahiran mudah dan lancar. Ritual ini diyakini oleh masyarakat didarahsang penulis sejak zaman nenek moyang. 

Dan setelah selesai acara pemandian tersebut di mulailah acara pengajian dan acara pengajiannyapun sama dengan acara 4 bulanan dengan mengundang masyarakat untuk mendoakan janin yang ada dalam kandungan tersebut dan setelah selesai acaranya, sebagai wujud terimakasih sekaligus bersodakoh kepada masyarakat yang menyempatkan hadir dan mendoakan calon bayi yang ada dalam perut ibu. setiap orang yang hadir di beri nasi untuk dimakan ditempatnya, dan diberi nasi dan kue ( berkat ) yang telah terbungkus rapi Untuk dibawa pulang. 

Ritual selametan kehamilan ini tidak dilarang oleh islam karena mengandung unsur kebaikan dan do’a bahkan islam juga menganjurkan untuk slalu berdo’a dan bersodakoh sebagaimana yang telah dikatakan oleh Al-Imam Al-Hafizh al-Nawawi –seorang ulama ahli hadits dan fiqih madzhab al-Syafi’i, berkata:


 يُسْتَحَبُّ أَنْ يَتَصَدَّقَ بِشَيْءٍ أَمَامَ الْحَاجَاتِ مُطْلَقًا. (المجموع شرح المهذب ٤/٢٦٩). وَقَالَ أَصْحَابُنَا: يُسْتَحَبُّ اْلإِكْثَارُ مِنَ الصَّدَقَةِ عِنْدَ اْلأُمُوْرِ الْمُهِمَّةِ. (المجموع شرح المهذب ٦/٢٣٣).

“Disunnahkan bersedekah sekedarnya ketika mempunyai hajat apapun. (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, juz4,hal.269). Para ulama kami berkata, “Disunnahkan memperbanyak sedekah ketika menghadapi urusan-urusan yang penting.”(al-Majmu’Syarhal-Muhadzdzab,juz6,hal.233).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline