Lihat ke Halaman Asli

Sosialisasi Pemanfaatan Media Sosial sebagai Sarana Promosi bagi UMKM

Diperbarui: 12 Agustus 2022   15:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri 

Banyuwangi, Jawa Timur - 30 Juli 2022. Iga Rohmah Apriliana, Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Semarang Tahun 2022 melaksanakan penyuluhan mengenai program edukasi pemanfaatan media sosial sebagai saran promosi bagi UMKM. Media sosial digunakan sebagai alat komunikasi pemasaran untuk meningkatkan kesadaran konsumen terhadap produk, meningkatkan image produk, dan berakhir pada peningkatan penjualan. Menggunakan media sosial dengan maksud memasarkan produk atau jasanya, memberikan informasi tertentu kepada konsumen dan mempromosikan produk yang dihasilkan. Pemasaran melalui media sosial akan memengaruhi faktor eksternal yang mempengaruhi persepsi konsumen akan sebuah produk, yang kemudian akan mempengaruhi minat beli konsumen

Proses sosialiasai dilaksanakan secara langsung dengan mendatangi beberapa UMKM yang ada di Lingkungan Sutri, Kelurahan Sobo. Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh beberapa UMKM, dengan harapan dapat memberikan pengetahuan teknologi mengenai media sosial sebagai sarana promosi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline